Terpergok Curi Ponsel, Pencuri Babak Belur Dihakimi Warga Medan Satria

Senin, 17 Juni 2019 - 17:01 WIB
Terpergok Curi Ponsel, Pencuri Babak Belur Dihakimi Warga Medan Satria
Terpergok Curi Ponsel, Pencuri Babak Belur Dihakimi Warga Medan Satria
A A A
JAKARTA - Demak Junanto Manurung (33) pelaku pencurian babak belur setelah aksinya terpergok korban di Pondok Ungu, Jalan Irigasi Pengairan RT 3/7, Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/6/2019) pukul 02.00 WIB, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Bina Taruna, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur tersebut nekat mencuri tiga handpone di rumah warga. Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula saat tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam sambil mengenakan topeng.

Setelah berhasil masuk tersangka melihat beberapa telepon gengam yang sedang di-charger dekat meja TV. Melihat hal itu, tersangka langsung mengambilnya dengan memasukannya ke tas.

Belum sempat menguras isi rumah itu, aksi pelaku sudah diketahui oleh korban yang sedang memasak di dapur. Karena aksinya diketahui oleh pemilik rumah, tersangka langsung melarikan diri. Bahkan, korban sempat berteriak maling hingga mengundang dan membangunkan warga yang sedang terlelap tidur.

Warga yang mendengar teriakan tersebut melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Geram dengan ulah pelaku, warga memukuli pelaku hingga babak belur.

Erna menuturkan, dari tangan pelaku disita satu dus HP dengan merek Samsung Galaxy J5 pro warna biru sebanyak dua dus, satu dus cokelat HP dengan merek Samsung Galaxy Grand Neo, satu unit HP dengan merek samsung Galaxy J5 Pro warna hitam. Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5241 seconds (0.1#10.140)