Tingkatkan Potensi PAD, Pemkot Bogor Bakal Bentuk Dua BUMD

Senin, 17 Juni 2019 - 08:46 WIB
Tingkatkan Potensi PAD, Pemkot Bogor Bakal Bentuk Dua BUMD
Tingkatkan Potensi PAD, Pemkot Bogor Bakal Bentuk Dua BUMD
A A A
BOGOR - Belum tergalinya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa, membuat Pemkot Bogor berencana membentuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yakni, perparkiran dan pariwisata. Hingga saat ini, rencana tersebut sedang dalam tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang digodok DPRD Kota Bogor.

"Meski sudah ada BUMD di bidang transportasi yakni Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), tapi tak cocok untuk mengelola bisnis perpakiran ini. Maka dari itu harus ada BUMD Perparkiran," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada Senin (17/6/2019).

Menurutnya, sebelum rencana BUMD perparkiran dibentuk, sempat ada usulan usaha pengelolaan parkir bisa dimasukan ke bisnis lain di PDJT. "Yang jelas satu dari dua BUMD rencananya akan dibentuk melalui Perda BUMD adalah perparkiran. Hal itu dikarenakan Pemkot Bogor memerlukan banyak BUMD baru untuk meningkatkan potensi PAD," ujarnya.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak hanya membutuhkan BUMD perparkiran, tetapi BUMD pariwisata dan infrastruktur. Hal ini, sangat penting dan jelas dibutuhkan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

"Jadi fokus agar ada manajemen yang mengelola perparkiran di Kota Bogor, demikian juga pariwisata dan infrastruktur. Mudah-mudahan segera terwujud. Intinya kita berharap salah satu dari BUMD baru ini segera terbentuk," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menjelaskan, raperda BUMD itu akan langsung digodok wakil rakyat di sisa masa jabatannya yang akan berakhir Agustus 2019."Ya, jelas kami sangat mendukung karena jika melihat potensi ekonomi di Bogor banyak sekali, sebanyak potensi itulah yang nanti bisa dimunculkan berapa BUMD yang akan kita lahirkan," ungkapnya.

Politisi partai Golkar itu menambahkan akan dibuat kerangka acuan yang jelas. Selain berkoordinasi dengan daerah lain yang berhasil melahirkan BUMD yang sukses, dalam pembentukan Perda BUMD ini akan mengundang banyak pakar yang mengerti tentang seluk beluk BUMD. Sebab dia tak mau penetapan Perda inisiatif itu justru membebani APBD Kota Bogor.

"Jadi, sebelum BUMD itu dilahirkan, kami buat kerangka acuan hukum dulu supaya jelas. Karena kami memiliki pengalaman buruk yaitu BUMD PDJT yang justru membebani APBD Kota Bogor. Salah satu kemungkinan BUMD yang akan lahir dari potensi ekonomi yang ada di Kota Bogor adalah BUMD perparkiran," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6702 seconds (0.1#10.140)