Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa di KPU Taati Aturan

Selasa, 21 Mei 2019 - 15:13 WIB
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa di KPU Taati Aturan
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa di KPU Taati Aturan
A A A
JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat dikabarkan bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat. Maka itu, polisi meminta massa bersikap tertib dan menaati aturan yang ada.

"Namanya penyampaian pendapat itu tak absolut, artinya ada rambu-rambunya, ada yang mengaturnya, yakni undang-undang. Jadi harus ditaati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, polisi telah menerima pemberitahuan dari sejumlah elemen masyarakat tentang adanya aksi unjuk rasa (unras) di depan KPU pada Rabu 22 Mei 2019. Bahkan, Selasa (21/5/2019) ini sudah ada elemen masyarakat yang melakukan aksi unras di sekitar KPU.

Namun, polisi tak menyebutkan jumlah keseluruhan massa yang melakukan aksi di depan KPU itu. Polisi meminta agar massa aksi untuk bersikap tertib dan menaati aturan yang berlaku.

"Harus taati aturannya, jangan lebih dari waktu yang ditentukan, jangan gangu ketertiban umum, jangan sampai menggangu persatuan dan kesatuan bangsa, jika melanggar ada sanksinya," kata Argo.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4859 seconds (0.1#10.140)