Tak Terima Dilempar Kerikil, Dua Pemuda Keroyok Fahri

Jum'at, 12 April 2019 - 23:38 WIB
Tak Terima Dilempar Kerikil, Dua Pemuda Keroyok Fahri
Tak Terima Dilempar Kerikil, Dua Pemuda Keroyok Fahri
A A A
DEPOK - Dua pelaku pengeroyokan terhadap Fahri Widiansyah Putra yakni, M Ibnu alias Hanzo dan M Khaidir alias Kodir ditangkap petugas Polsek Pancoran Mas, Depok. Pemicu pengeroyokan para pelaku tidak terima saat korban melempar kerikil.

"Akibat pengeroyokan ini korban menderita luka di kepala, telapak tangan, punggung dan lutut," kata Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, Jumat (12/4/2019).

Menurut Made, kedua pelaku mengeroyok Fahri di Gang Mandor RT 03/05, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok. Korban yang hanya seorang diri pun tak bisa melawan.

Atas peristiwa tersebut korban pun melapor ke polisi. Kemudian kedua pelaku diamankan pada Rabu, 10 April 2018 dinihari. "Mereka diduga melakukan pengroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8577 seconds (0.1#10.140)