Keroyok Remaja, Puluhan Preman Diciduk Polisi

Jum'at, 12 April 2019 - 11:40 WIB
Keroyok Remaja, Puluhan Preman Diciduk Polisi
Keroyok Remaja, Puluhan Preman Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk puluhan preman terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda, Ari Kuswanto (23) di Cengkareng, Jakarta Barat. Total ada 21 preman yang diciduk polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pengeroyokan terjadi di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A 20 lantai 2 Mess SMB Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Awalnya korban dan tiga rekannya sedang berkumpul, mendadak salah satu pelaku di bawah pengaruh alkohol mendatangi mereka.

Pelaku yang mabuk merasa korban menantangnya hingga memukul korban. Akibatnya, Ari mengalami luka memar di bagian mata bawah sebelah kiri. Pelaku utama dari pemukulan tersebut berinisial JILA (21) dan SLK (22).

"Korban dan temannya digampar berkali-kali. Korban juga sempat ditendang ke arah muka sebelah kiri mengenai mata bawah kirinya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/4/2019).

Menurutnya, JILA dan SLK dikenakan Pasal 170 KUHP atas perbuatannya. Sementara untuk 19 orang lainnya, yakni DJ (41), KL (21), NRM (24), JMT (27), A(28), MFH (19), RS (31), AN (27), UR (41), AS (25), JL (20), LG (19), RS (21), AP (39), ASP (28), ZIS (21), AMX (27), NL (29), dan RR (22) masih dilakukan pemeriksaan.

Motif para pelaku melakukan pegeroyokan karena miras yang dikonsumsi. "19 orang lain yang turut diamankan dalam rangka status quo tempat kejadian perkara," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8046 seconds (0.1#10.140)