Ratusan Nyawa Manusia Melayang di Perlintasan Kereta Api

Senin, 08 April 2019 - 01:22 WIB
Ratusan Nyawa Manusia Melayang di Perlintasan Kereta Api
Ratusan Nyawa Manusia Melayang di Perlintasan Kereta Api
A A A
JAKARTA - Lemahnya penindakan dan kurangnya koordinasi di perlintasan sebidang kereta api membuat ratusan nyawa manusia melayang. Dalam lima tahun terakhir, tercatat sudah 257 orang meninggal dunia di perlintasan kereta api.

Penutupan perlintasan sebidang yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun PT KAI tidak berdampak banyak. Lantaran tidak diawasi, perlintasan sebidang yang ditutup kembali dibuka oleh warga. Alhasil, keselamatan pengendara terancam.

Data Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyebutkan, sedikitnya sejak 2014 hingga 2018 sudah 257 orang meninggal dunia, 422 orang alami luka berat, dan 241 orang alami luka ringan di perlintasan sebidang.

Di wilayah Daop 1 Jakarta, Ditjen Perkeretaapian mencatat dari 536 perlintasan sebidang, 212 perlintasan dinyatakan liar, 78 perlintasan resmi tapi tidak dijaga, 176 perlintasan dijaga oleh Daop 1, pemda, dan swasta, serta 70 perlintasan sebidang sudah dibangun underpass atau flyover.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setiowarno mencatat, dari 1.379 kejadian kecelakaan selama lima tahun terakhir, sebanyak 205 atau 14,8 persen kejadian di perlintasan dijaga dan 1.174 atau 85,2 persen kejadian di perlintasan tidak dijaga.

“Kecelakaan lalu lintas di persimpangan jalan dan kereta api adalah masalah yang signifikan di negara-negara berkembang, khususnya di Indonesia,” kata Djoko, Minggu (7/4/2019).

Djoko melanjutkan, merujuk hasil penelitian yang dilakukan Tri Tjahjono, pengajar Teknik Sipil UI, di Indonesia rasio kecelakaan perlintasan sebidang masih cukup tinggi, yakni 40,47 persen dari 1.000 persimpangan. Catatan lainnya merujuk dari kejadian laka lantas, 14,96 persen menyebabkan kematian.

“Kecelakaan di perlintasan KA masih sangat tinggi. Di samping itu, di daerah masih merupakan penanganan yang tidak prioritas. Sering anggaran penanganan perlintasan KA yang diajukan eksekutif ditolak oleh legislatif,” tuturnya.

Padahal merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan antarakereta api dan jalan dibuat tidak sebidang. Pengecualianhanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatandan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.
Ratusan Nyawa Manusia Melayang di Perlintasan Kereta Api


Sementara menurut UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Fakta di lapangan, pemerintah daerah tidak menutup perlintasan sebidang, tidak menjamin keselamatan, tidak ada yang merasa bertanggung jawab, banyak yang tidak diurus, dan tidak ada evaluasi,” ucapnya.

Persoalan lain, sekalipun beberapa perlintasan telah ditutup, banyak yang kemudian dibuka oleh warga. Pemahaman dan sosialisasi yang kurang menyebabkan masalah perlintasan tak kunjung beres.

Senior Manager Coorporate Communication Daop 1 PT KAI, Eva Chairunissa, tak menampik akan hal itu. Ia mengakui di Jakarta, bagian dari wilayah Daop 1, sedikitnya ada ratusan perlintasan liar. “Salah satunya di sepanjang jalur Stasiun Duri dan Stasiun Tanjung Priok. Disitu sangat banyak. Disusul kawasan Cawang-Tebet,” kata Eva.

Terhadap hal itu, Eva mengklaim PT KAI Daop 1 kerap menindak. Bersama dengan Pemprov DKI, upaya penutupan juga kerap dilakukan. Hanya saja oleh warga perlintasan itu kembali dibuka. Dari semula hanya dilintasi orang, kemudian menyusul sepeda motor dan mobil.

Karenanya, guna mengurangi jumlah kecelakaan dan kematian, pihaknya memprogramkan di tahun 2019 ini ada sebanyak 47 perlintasan liar yang diupayakan ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. “Karena ketika ada kejadian, efeknya menjadi domino. Salah satunya jadwal kereta menjadi terganggu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan Simpang dan Jalan Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Sofi, mengatakan untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, dana sebesar Rp250 miliar telah disiapkan untuk membangun lima flyover di tahun 2019 ini. Proses lelang saat ini masih berlangsung. “Masih dalam proses, rencananya tahun ini akan dibangun,” kata Sofi.

Lima lokasi yang akan dibangun flyover yakni kawasan Senen (Jakarta Pusat), dekat Kampus IISP (Jakarta Selatan), Cakung (Jakarta Timur), Tanjung Barat (Jakarta Selatan), dan Sunter Permai (Jakarta Utara). Di tiap lokasi itu Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar. “Jadi totalnya ada sekitar Rp250 miliar,” tutup Sofi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5763 seconds (0.1#10.140)