Ibu Korban Anak Dirudapaksa Ayah Tiri di Bekasi Berterima Kasih atas Dukungan RPA Perindo

Senin, 03 Juni 2024 - 22:04 WIB
loading...
Ibu Korban Anak Dirudapaksa...
Ibu korban anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa dan pelecehan seksual ayah tiri di Tambun, Kabupaten Bekasi meminta RPA Perindo mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditangkap. Foto/SINDOnews/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban rudapaksa dan pelecehan seksual oleh ayah tiri di Tambun, Kabupaten Bekasi. Ibu korban meminta RPA Perindo mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditangkap.

"Saya sangat berharap kepada RPA Partai Perindo dan Pak Hary Tanoe mohon dibantu dan dikawal kasus ini sampai pelaku ditangkap," ujar S (35), Ibu korban di Polres Metro Bekasi, Senin (3/6/2024).



S mengatakan sangat berterima kasih kepada RPA Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu selalu mengawal kasus anaknya.

Menurut S, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu sangat membantunya.

"Saya berterima kasih kepada RPA Partai Perindo sangat membantu sekali apa lagi saya yang awam dengan proses hukum kaya gini, ini sangat membantu sekali," ucapnya.

S menceritakan aksi bejat pelaku selama empat tahun itu dilakukan berkali-kali. Pertama kali terjadi di rumah orang tuanya di Buaran Jalan Kampung Rawabadung, Jakarta Timur.

"Posisi nginep di rumah orang tuanya dia (pelaku) di Buaran posisi tidur bareng," katanya.

S menjelaskan pada saat korban tengah tidur pelaku melakukan perbuatan kejinya nya itu dengan cara rudapaksa korban untuk melayani hasratnya.

"Dan anak saya dicium bibir oleh pelaku dan diremas-remas buah dada anak saya dan memegang badan anak saya. Sampai anak saya dipegangin kencang sampai tidak bisa bergerak," jelasnya.

Tak hanya itu, kata S, kejadian kedua itu terulang lagi di rumah kontrakan Graha Prima Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, saat dirinya tengah bekerja.

"Saat itu anak saya mengantarkan makanan dan ke pelaku dan hal keji itu dilakukan lagi oleh dia (pelaku) diremas-remas buah dada anak saya dan dipegang kemaluan anak saya dan anak saya dipaksa melayani hal keji itu," katanya.

Bahkan, lanjut S, kejadian terus di lakukan oleh pelaku, saat itu dirinya dirawat di salah satu rumah sakit (RS) pada 11 November 2011 silam.

"Waktu itu saya lahiran sesar di RS tersebut dan suami saya di kontrakan sendirian. Dia melakukan hal keji seperti itu lagi sampai dia mengajak anak saya melayani hasratnya lagi," tuturnya.

"Dan selama seminggu berturut-turut berlangsung dan memaksa anak saya. Dan anak saya sudah ngomong, 'pah jangan, ada mama, inget mama dan aku sayang mama'. Anak saya dipelototi dengan mata melotot," sambungnya.

S mengungkapkan peristiwa itu awal terjadi lagi di 2024. Namun anaknya (korban) sudah semakin dewasa dan mengerti, perbuatan ayahnya tidak berubah akhirnya berani baru berani ngaku dan buka suara ke neneknya.

"Di tanggal 16 Mei saya langsung ke Polres Metro Bekasi untuk melaporkan perbuatan pelaku," paparnya.

Sementara, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan ini adalah bentuk komitmen RPA Perindo konsisten mendampingi kasusnya tersebut sampai ke meja hijau.


"Kami DPP Perindo, dalam hal ini kan ini kami komitmen, bahwa Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo akan konsisten mendampingi kasus ini sampai selesai sampai Hakim menjatuhkan hukuman. Kami harap hukuman yang maksimal kepada pelaku sehingga ada efek jera dan korban kami akan mendampingi juga sehingga dia pulih jiwanya," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)