ART di Tangsel Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya hingga Tewas

Rabu, 20 Februari 2019 - 19:47 WIB
ART di Tangsel Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya hingga Tewas
ART di Tangsel Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya hingga Tewas
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Lilis Siti Saadah (20), tega membekap bayi yang baru dilahirkannya secara normal, hingga meninggal dunia. Mayat bayi tersebut, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik putih, disembunyikan di gudang rumah tempatnya bekerja, di Arinda Permai I, G-18, RT004/004, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Usai melahirkan sendiri itu, Lilis mengalami pendarahan akibat tali pusar bayinya itu mengalami infeksi karena dipotong pakai gunting kuku kecil.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka sempat jatuh pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Aqidah, untuk mendapatkan perawatan atas luka-lukanya.

"Tetapi tidak bisa, karena pendarahannya cukup berat. Akhirnya, tersangka dirujuk ke RS Permata Ibu. Saat ditanya, kenapa bisa mengalami pendarahan, katanya habis mengeluarkan gumpalan di kloset," jelasnya kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Tersangka mengaku, saat itu tidak tahu apa gumpalan yang keluar, pada Jumat 15 Februari 2019 itu. Karena setelah gumpalan keluar, langsung disiram ke dalam kloset. (Baca Juga: Warga Geger Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kardus di Pinggir Gang)

Baru pada Senin 18 Februari 2019, akhirnya kebohongan itu terbongkar. Bayi laki-laki yang telah dibunuhnya dan dimasukkan ke dalam plastik putih, lalu disembunyikan di gudang, mengeluarkan bau yang busuk.

"Pembantu lain yang ada di rumah itu, lalu mencium bau tidak sedap di gudang rumah tempat dia bekerja. Setelah diperiksa, ditemukan mayat bayi yang sudah menimbulkan bau tidak sedap atau busuk," ungkapnya.

Di rumah tersebut, tambah Kapolres, ada empat orang asisten rumah tangga. Dua pria, dan dua wanita. Tersangka Lilis sendiri, baru 3 bulan bekerja di rumah tersebut.

"Peristiwa ini langsung dilaporkan ke polisi, dan petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. Hasilnya diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki, tewas dibekap," sambung Kapolres.

Ditemui di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander Yurikho menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pembantu di rumah itu, tidak ada yang tahu jika tersangka sedang hamil.

"Tidak ada yang mengetahui, jika tersangka saat itu sedang hamil. Tersangka lalu petugas amankan dari rumah, dan dilakukan pemeriksaan mendalam," jelas Alexander. (Baca Juga: Gadis Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan di Kamar Mandi)

Kepada petugas, tersangka mengaku dia sudah menikah. Namun, tidak ada tanda yang menguatkan pengakuanya itu. Apalagi, tersangka juga mengaku, pembunuhan itu dilatar belakangi oleh suatu kekecewaan.

"Tersangka mengaku, bahwa bayi tersebut anak yang baru lahirkannya. Dia melahirkan sendiri, dengan normal. Ari-arinya lalu digunting dengan gunting kuku, dan bayinya dibekap dengan memakai kain," paparnya.

Ditanya lebih jauh, siapa sosok yang telah mengecewakannya begitu rupa, Lilis mengaku suaminya. Polisi pun semakin curiga, dengan sosok suami tersangka itu.

"Kami sudah kantongi identitasnya. Orang jauh. Bukan warga sekitar. Kata tersangka, dia sudah nikah dengan suaminya. Alasannys kecewa dengan suaminya, karena tidak mau tanggung jawab," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 3 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4194 seconds (0.1#10.140)