Siap-siap Miliki Rumah Pertama, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB untuk Warganya

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Maka, BPHTB berperan signifikan dalam mengatur dan mengelola sektor properti di wilayah provinsi DKI Jakarta.

Menurut Morris Danny, pembebasan BPHTB adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan properti.

“Pembebasan BPHTB untuk perolehan pertama kali dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan nilai tertentu merupakan langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan inklusi properti,” ucapnya.

Adanya kebijakan ini membuat pemerintah daerah memiliki peran untuk mendorong aktivitas transaksi properti berkelanjutan dan memfasilitasi akses kepemilikan properti bagi masyarakat luas, khususnya bagi masyarakat yang pertama kalinya memiliki properti.

Hadirnya kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat, serta memperkuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)