Mudik Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol Japek

Jum'at, 21 Desember 2018 - 15:35 WIB
Mudik Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol Japek
Mudik Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol Japek
A A A
JAKARTA - Puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru diprediski akan terjadi pada Sabtu 22 Desember 2018. Untuk membuat kelancaran arus libur panjang ini, Jasa Marga mulai memberlakukan larangan truk melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat (21/12/2018). Strategi ini diklaim mampu membuat volume kendaraan menjadi normal kembali.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Hendra Damanik mengatakan, untuk mengantisipasi kepadaran kendaraan saat musim mudik Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi di antaranya pembatasan kendaraan angkutan barang melintas di ruas Tol Japek.

"Pembatasan ini dikhususkan untuk truk golongan sumbu 3-5 dengan arah ke Cikampek," katanya di Bekasi, Jumat (21/12/2018).

Sedangkan untuk momen arus balik Natal, kendaraan angkutan barang dilarang melintas pada 25 Desember 2018, khusus untuk ke arah Jakarta saja. Hal itu dilakukan guna memperlancar arus di ruas tol terpadat di Indonesia tersebut.

Bahkan, kata dia, pembatasan angkutan barang juga akan diberlakukan pada momen arus mudik Tahun Baru 2019 yakni, 28 -29 Desember 2018. Truk golongan sumbu 3-5 dilarang melintas pada saat puncak arus mudik Tahun Baru tersebut, khusus ke arah Cikampek. Sedangkan untuk arus baliknya, 1 Januari 2019, larangan juga kembali diberlakukan khusus untuk ke arah Jakarta saja.

Untuk pembatasan kendaraan berlaku mulai pukul 00.00 WIB-24.00 WIB selama 24 jam penuh. Sehingga, lanjut dia, pembatasan ini tidak berbeda dengan tahun lalu soal pembatasan angkutan barang saat momen arus mudik.

"Pembatasan pada satu jalur saja tidak dilakukan sekaligus dua jalur setiap momen," ungkapnya.

Hendra menegaskan, pembatasan itu tidak erlaku bagi truk pengangkut BBM atau BBG, pengangkut barang ekspor dan impor dengan rute dari dan ke pelabuhan, pengangkut ternak, pupuk, serta pengantar pos dan uang. Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi truk pengangkut bahan pokok seperti beras, terigu, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan dan lain-lain.

Sementara Jasa Marga memprediksi arus mudik Natal, diperkirakan 88 ribu kendaraan akan melintasi Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan pada saat arus mudik perayaan Tahun Baru, Jasa Marga memprediksi volume kendaraan yang melintasi Tol Jakarta Cikampek sebanyak 95 ribu kendaraan. "Kalau natal masih dibawah 100 ribuan kendaraan," ujarnya.

Selain itu, saat ini jalur Trans Jawa juga telah terkoneksi dengan ruas Tol Jakarta Cikampek. Apalagi, hal itu bisa jadi faktor peningkatan kendaraan yang mengarah ke Jawa dari Jakarta.

"Ada lima ruas tol baru yang terkoneksi dan baru saja diresmikan Presiden Jokowi, hal itu bisa jadi mempengaruhi peningkatan orang untuk menempuh perjalanan dengan roda empat menuju daerah Jawa," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9541 seconds (0.1#10.140)