Polisi Cokok Penjual Miras Abal-abal yang Tewaskan Dua Pemuda

Minggu, 28 Oktober 2018 - 19:32 WIB
Polisi Cokok Penjual Miras Abal-abal yang Tewaskan Dua Pemuda
Polisi Cokok Penjual Miras Abal-abal yang Tewaskan Dua Pemuda
A A A
JAKARTA - Berakhir sudah pelarian penjual miras merek luar abal-abal yang menewaskan dua pemuda di Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. Setelah sempat kabur ke luar Jakarta, tersangka berinisial S akhirnya dibekuk jajaran Polsek Metro Taman Sari.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rully Indra Wijiyanto, mengatakan, S diamankan di rumahnya dj Jalan Tholib, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Saat itu S sedang pulang ke rumahnya setelah sempat kabur ke luar Jakarta.

“Kami masih menyelidiki. Baru semalam diamankan dan masih diselidiki,” ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi, Minggu (28/10/2018).

Sebelumnya, dua orang warga pemuda masing-masing Pian (28), dan Fadli (31), meregang nyawa setelah pesta miras di salah satu tempat karaoke di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Maphar, Tamansari, pada Minggu (21/10/2018) malam. Selain menyebabkan kedua pemuda meninggal, empat orang lainnya sempat menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Keduanya tewas setalah menenggak miras merek Martell yang dibelinya dari sebuah toko di Tholib, Krukut, Tamansari. Miras merek luar itu mereka beli seharga Rp150 ribu, padahal di toko resmi miras merek luar itu dijual seharga Rp1 juta per botol.

Menurut AKBP Rully, dari pemeriksaan sementara S diketahui sudah lama menjual miras mereka luar abal-abal itu. Namun S bukan yang memproduksi langsung. “Dia tidak membuat, hanya menjualnya saja setelah dapat dari orang,” kata Rully.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Ranggo Siregar menambahkan, pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan apakah miras yang dijual S memang miras palsu. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium minuman yang ditemukan.

“Untuk mengetahui kandungan zat atau bahan yang terdapat di miras itu, kita juga masih menunggu hasil lab. Nanti hari Selasa depan akan kami rilis,” tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8448 seconds (0.1#10.140)