3 Bulan, Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Capai Rp16 Miliar

Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:21 WIB
3 Bulan, Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Capai Rp16 Miliar
3 Bulan, Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Capai Rp16 Miliar
A A A
TANGERANG - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, masih menjadi gerbang utama masuknya narkotika jaringan dunia ke Indonesia. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah bandar narkotika jaringan internasional yang tertangkap dari Bandara Soetta.

Pada periode Agustus-Oktober 2018 saja, sebanyak delapan bandar narkoba tertangkap.Tingginya permintaan narkotika di dalam negeri, membuat jaringan pengedar narkotika di benua Asia, Eropa, dan Amerika berebut pasar narkotika di Indonesia.

Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Zaenal Akhmadi mengatakan, penyelundupan narkotika dari jalur udara selalu mengalami peningkatan. Upaya penegakan hukumnya pun tidak bisa dilakukan sendirian dan dibutuhkan sinergi yang baik antarlembaga, mulai dari Bea Cukai, Polres Bandara, hingga Mabes Polri.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, ada delapan kasus penyelundupan narkotika yang diungkap petugas gabungan selama periode Agustus hingga Oktober 2018 lalu."Sebanyak delapan kasus yang kita ungkap, empat dicegah dari barang kiriman, empat dari penumpang. Totalnya sabu ada 8 kg lebih, 82 gram kokain, 3.005 butir ekstasi, dan 10 gram ganja, dengan 10 tersangka," kata Erwin di Gedung Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Kasus pertama yang diungkap, terjadi pada Sabtu 11 Agustus 2018. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap kiriman paket dari Nigeria melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang berisi 543 gram sabu. Dari pengembangan terhadap paket itu, diketahui penerimanya berada di kawasan Bogor.

Petugas gabungan lalu menuju lokasi, dan berhasil menangkap FS dan IZ.
"Dari keterangan FS, ternyata barang haram itu milik seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas Jakarta. Kemudian, pada Kamis 23 Oktober, kami mendapat 1 kiriman paket lagi," ungkapnya.

Kali ini, paket berasal dari Belgia dengan tujuan Jakarta Barat. Ternyata paket tersebut berisi alat pijat kaki yang telah dimodifikasi dan di dalamnya berisi 3.005 butir ekstasi. Petugas lalu mencari alamat penerima di Jakarta Barat.

"Seorang wanita berinisial RG diamankan dari tempat itu. Kepada petugas, dia mengaku paket dipesan oleh SS, seorang narapidana di Jakarta," ujarnya.
Paket ketiga pada Selasa 28 Agustus 2018, berasal dari Malaysia dengan alamat penerima di Bandung, Jawa Barat. Paket tersebut berisi empat bungkus kristal bening berisi 714 gram sabu.

Petugas lalu melakukan pengembangan ke Bandung, dan menangkap dua pelaku yang berinisial SM sebagai penerima paket, dan RM sebagai pemilik barang."Paket keempat, pada Selasa 18 September 2018. Paket dikirim dari Afrika Tengah dengan tujuan Jakarta Timur. Berisi roda bearing yang telah dimodifikasi, dan berisi 965 gram sabu," sambungnya.

Saat dilakukan pengembangan ke alamat penerima, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP mantan narapidana yang ternyata pemilik paket sabu tersebut.

Kapolres Bandara Soetta AKBP, Viktor Togi Tambunan menambahkan, penyelundupan narkotika oleh penumpang yang pertama diungkapnya, terjadi pada Jumat 24 Agustus 2018, dengan tersangka RS (39)."Dia menumpang pesawat Air Asia QZ 253 dari Bangkok ke Jakarta. Dia ditangkap, karena membawa 7 serbuk putih yang berisi kokain dan satu paket ganja yang disimpan di celana dalamnya," kata Viktor.

Kemudian, pada Sabtu 15 September 2018, petugas kembali mengamankan seorang penumpang pesawat Air Asia AK 380 yang berangkat dari Kuala Lumpur ke Jakarta."Tersangka seorang wanita berinisial NA. Dia diamankan, karena membawa beberapa paket kristal bening berisi sabu dari di dalam bra, dan pembalut yang dipakainya. Totalnya seberat 627 gram," ungkapnya.

Pada Minggu 7 Oktober 2018, seorang pria berkebangsaan Spanyol berinisial FC berhasil diamankan, saat turun dari pesawat Malaysia Airlines MH 713 tujuan Kuala Lumpur ke Jakarta, yang membawa koper. "Dari pemeriksaan terhadap kopernya, ternyata FC membawa satu bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dinding kopernya, seberat 1.442 gram," paparnya.

Setelah dikembangkan, ternyata sabu itu hendak dikirim ke sebuah hotel di Bandung yang digunakan untuk menginap seorang WN Iran berinisial EA (38).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tambahan 116 gram sabu dan 1.904 gram sabu cair. Ternyata, di dalam apartemen itu pelaku hendak mengubah sabu cair dengan kristal.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap FC, ternyata dia sudah berhasil membawa lima kali sabu ke Indonesia tanpa tertangkap melalui Bandara Soetta."Jadi, dalam lima kali kunjungannya ke sini itu, FC sudah dua kali mengirim sabu ke EA, baik yang berbentuk kristal maupun yang cair. Dia menjadi kurir, karena kesulitan ekonomi di negaranya," ungkap Viktor lagi.

Dari Spanyol, FC terlebih dahulu terbang ke Malaysia. Di sana, memberikan koper berisi sabu yang dibawanya dari Spanyol. Kemudian, dia terus terbang ke Malaysia."Warga Spanyol ini bertugas membawa sabu cair, untuk diserahkan ke warga Iran di Bandung. Dia melakukan ini, karena kesulitan ekonomi dan mendapat pekerjaan dari temannya menjadi kurir," katanya.

Setiap berhasil melakukan aksinya, FC diupah 2.000 Euro. Tidak berselang lama, petugas kembali mengamankan seorang wanita, penumpang Garuda Indonesia."Penumpang tersebut berinisial R. Kami mengamankannya, saat akan terbang ke Bangkok. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dia menyimpan sabu di dinding depan dan belakang tas pinggangnya," ungkapnya.

Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lain berinisial JJ, orang yang mengendalikan dan mengontrol R selama di perjalanan."Dari informasi JJ, kami berhasil menciduk tersangka MI di sebuah hotel, daerah Jakarta Timur. Dia ini bertugas menjemput barang. Dari keterangannya, diketahui ada keterlibatan narapidana," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3434 seconds (0.1#10.140)