Disdik Depok Larang Siswa Membawa Ponsel ke Sekolah, Kenapa?

Rabu, 03 Oktober 2018 - 18:41 WIB
Disdik Depok Larang...
Disdik Depok Larang Siswa Membawa Ponsel ke Sekolah, Kenapa?
A A A
DEPOK - Kalangan anak muda saat ini sedang dilanda permainan menggunakan aplikasi role playing di ponsel, tak terkecuali pelajar SD hingga SMA. Untuk mengantisipasi dampak negatif dari demam aplikasi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Sekretaris Disdik Kota Depok, Tinte Rosmiati, mengatakan, sudah mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk melarang siswanya membawa ponsel pada jam belajar.

"Kami sudah melakukan antisipasi. Dinas sudah memberikan imbauan pada sekolah agar siswa tidak membawa handphone ke sekolah," ujar Tinte kepada wartawan, Rabu (3/10/2018).

Tinte menegaskan bahwa imbauan itu tidak bisa berjalan searah. Diperlukan kerja sama dan sinergi antara orang tua dan tenaga pendidik. "Kalau kami sudah memberikan imbauan seperti itu, tinggal pada orang tua untuk memperhatikan juga," tukasnya.

Tinte menuturkan, jejaring sosial seperti role playing adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk terhubung menggunakan profil pribadi atau akun pribadinya. Aplikasi ini merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan temannya untuk berbagi informasi dan berkomunikasi.

"Pemanfaatan situs jejaring sosial telah menjadi trend atau gaya hidup bagi sebagian besar remaja di masa kini," ungkapnya.

Menurut dia, sebagai salah satu media komunikasi, media sosial tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi informasi dan inspirasi, tapi juga ekspresi diri, pencitraan diri, dan ajang curhat, bahkan keluh kesah remaja dari seluruh aktivitasnya di lingkungan sekolah maupun lingkungan pergaulannya.

Pada range usia 12-21 tahun dapat dikategorikan ke dalam usia remaja. Pada usia remaja, rasa ingin tahu yang tinggi terhadap banyak hal, membuat mereka selalu berusaha mencari lebih banyak informasi. "Usia remaja lebih tertarik kepada materi hal-hal yang sebetulnya belum boleh mereka ketahui," tuturnya.

Untuk menangani hal tersebut kata dia, perlu pendampingan para orang tua terhadap anak remajanya agar tidak mencari informasi yang salah. Komunikasi terbuka dan dua arah di rumah sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan diri pada anak.

"Intinya, semua berawal dari komunikasi di rumah, jangan sampai anak mencari informasi yang kurang baik dari luar," kata dia.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah, sepakat dengan kebijakan Disdik yang melarang siswa dan siswi membawa ponsel ke sekolah. Khususnya bagi siswa SD dan SMP.

Dia menilai ponsel ini bisa menggangu aktivitas belajar siswa di sekolah. Jadi, hal ini sangat perlu diperhatikan juga oleh guru di sekolah.

"Paling tidak diawasi pengunaan hanphone di sekolah. Tentu orang tua wajib mantau juga, kalau bisa dilarang bawa HP ke sekolah," katanya.

Ia melanjutkan, telah banyak hasil penelitian yang menunjukkan pengaruh negatif ponsel bagi pelajar. Seperti kerusakan mental dan sebagainya yang disebabkan penggunaan ponsel tersebut.

"Maka harus ada upaya solusi cerdas untuk mengatasi persoalan ini, baik dengan melarang atau dengan melakukan penatan penggunaan hanpone di sekolah," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)