Setahun Diburu, Perampok Bersenpi di Tangerang Ditangkap di Bogor

Rabu, 26 September 2018 - 00:43 WIB
Setahun Diburu, Perampok Bersenpi di Tangerang Ditangkap di Bogor
Setahun Diburu, Perampok Bersenpi di Tangerang Ditangkap di Bogor
A A A
TANGERANG - Perburuan terhadap SRY alias Iwan, perampok sadis bersenjata api, oleh petugas Unit VI Resmob Polresta Tangerang, akhirnya selesai.

Setelah malang melintang dan selalu berpindah tempat persembunyian selama setahun, buronan nomor wahid petugas kepolisian itu akhirnya tertangkap di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor.

"SRY ini merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, di Tangerang, Selasa (25/9/2018) malam.

Tersangka Iwan diketahui merampok toko elektronik dan furniture Setia di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 29 November 2017.

"Setelah perampokan itu Iwan dan rekan-rekannya selalu berpindah-pindah tempat. Setelah hampir satu tahun dalam pelarian, tim memastikan keberadaan tersangka di wilayah Bogor," jelasnya.

Dengan tertangkapnya Iwan, masih ada tiga pelaku perampokan lainnya. Kawanan perampok ini sangat berbahaya, karena selalu membawa senjata tajam dan senjata api. Mereka juga terkenal sangat dingin.

"Masih ada tiga tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran petugas. Tim masih terus bergerak memburu tersangka lainnya. Pelaku akan kami kejar terus," tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit televisi 32 inci, 1 pucuk senjata api jenis air softgun berikut 6 butir amunisinya, sebilah senjata tajam, 1 buah telepon genggam, dan 1 buah setrika.

"Akibat perbuatannya, tersangka Iwan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah dibui," pungkas Kapolres.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4595 seconds (0.1#10.140)