Dua Pekan Ditahan, Begini Kelakuan Richard Muljadi di Penjara

Rabu, 05 September 2018 - 10:24 WIB
Dua Pekan Ditahan, Begini...
Dua Pekan Ditahan, Begini Kelakuan Richard Muljadi di Penjara
A A A
JAKARTA - Sudah dua pekan Richard Muljadi yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Selama berada di Rutan Polda Metro Jaya, cucu pengusaha ternama itu dinilai berkelakuan cukup baik.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, mengatakan, rutinitas Richard Muljadi selama menjalani penahanan cenderung mau bersosialisasi dengan tahanan lain.

"Aktif sih dia (Richard). Ya, ngobrol aja sama temannya di tahanan. Di sana (penjara) ada dua orang tahanan juga, jadi ada tiga orang," ujar Barnabas kepada wartawan, Rabu (5/9/2019).

Selama ditahan, kata dia, Richard harus berbagi tempat dengan para tahanan agar bisa tidur nyenyak di sel penjara. Sebab awal pertama kali dijebloskan ke penjara, Richard bersama tiga orang tahanan.

"Tadinya kan berempat, cuma satu tahanan sudah dilimpahkan ke jaksa," katanya. (Baca: Positif Narkoba, Polisi Ringkus Richard di Kawasan SCBD)

Selama di Rutan Polda Metro Jaya, Richard kerap mengisi waktu kosong dengan berolahraga. Selain itu, Richard juga rutin ikut menghadiri acara kebaktian bagi tahanan non muslim.

"Iya (Richard) ikut kebaktian. Kebaktian hari Minggu. Selain hari Minggu, juga ada hari Rabu. Seminggu ada dua kali," katanya. .( Baca: Gunakan Kokain, Richard Muljadi Ditetapkan sebagai Tersangka )

Diketahui, Richard kedapatan menghisap narkoba jenis kokain di toilet restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2018). Richard tertangkap basah oleh seorang anggota polisi, Kombes Herry Heryawan, yang saat itu hendak ke toilet.

Polisi sudah melimpahkan berkas Richard ke Kejati DKI tahap satu. Meski demikian Richard hingga kini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)