Tewaskan Pelajar Lain, 5 Siswa SMK Pelaku Tawuran Diciduk Polisi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 15:26 WIB
Tewaskan Pelajar Lain, 5 Siswa SMK Pelaku Tawuran Diciduk Polisi
Tewaskan Pelajar Lain, 5 Siswa SMK Pelaku Tawuran Diciduk Polisi
A A A
BEKASI - Seorang pelajar tewas mengenaskan setelah terlibat tawuran pelajar di Jalan Raya Sumur Batu RT 01/05, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Korban Indra Permana menderita luka bacok di bagian badan dan kepalanya akibat dikeroyok menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Lima pelaku tawuran yakni, A (16), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16), langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengeroyok pelajar lainnya hingga meninggal dunia."Kelimanya masih pelajar SMK," ungkap WakapolrestroBekasi Kota, AKBP Widjonarko pada Selasa (28/8/2018).

Menurut Widjonarko, aksi tawuran itu terjadi pada Kamis, 16 Agustus 2018 lalu petang. Selain korban tewas, dua pelajar lain yakni, Aliansyah dan Maulana masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhakti Husada Bantar Gebang karena menderita luka di bagian tangan dan kepalanya.

Widjonarko menjelaskan, keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini langsung melapor ke Polsek Bantar Gebang untuk menangkap pelakunya. Berbekal laporan itu, penyidik mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi.

Dari penyelidikan itu, petugas mengantongi identitas pelaku termasuk asal sekolahnya. Tidak butuh waktu lama, penyidik kemudian mengamankan mereka berikut barang bukti seperti celurit, stik golf dan golok yang disimpan di rumah pelaku.

Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo menambahkan, tawuran antar siswa tersebut dipicu karena persoalan sepele. Mereka kerap saling ejek lewat media sosial WhatsApp yang kemudian diimplementasikan dengan menggelar tawuran di lokasi setelah pulang sekolah.

"Pihak korban dan pelaku rupanya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk menggelar tawuran di lokasi," katanya. Saat tawuran terjadi korban Indra tiba-tiba terjatuh di jalanan. Oleh pelaku A, Indra dibacok di bagian kepalanya hingga terkapar di jalanan.

Bahkan rekan korban, Aliansyah dan Maulana yang saat itu hendak menolong Indra terpaksa turut menjadi korban luka. Mereka terkena sabetan celurit di bagian tangan dan kepalanya. Warga sekitar yang melihat peristiwa itu, kemudian berusaha melerai para siswa hingga berhamburan.

Korban Indra, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada untuk mendapat perawatan. Sayangnya, Indra keburu meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sementara korban Aliansyah dan Maulana merintih kesakitan dengan luka yang dideritanya.

Berdasarkan penyidikan sementara, kelompok pelaku dan korban baru pertama kali menggelar tawuran. Saat tawuran itu terjadi, para pelaku saling berbagi peran. Tersangka A sebagai pembacok korban menggunakan celurit, pelaku RP berperan sebagai penyedia senjata tajam.

Lalu tersangka MS dan DAR turut membawa celurit sekaligus terlibat tawuran. Terakhir, pelaku MAS membawa ikat pinggang dan terlibat tawuran. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka parah dan meninggal dunia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0632 seconds (0.1#10.140)