Bongkar Pabrik Sabu, Polisi Ringkus Residivis di Tangerang

Selasa, 07 Agustus 2018 - 21:10 WIB
Bongkar Pabrik Sabu, Polisi Ringkus Residivis di Tangerang
Bongkar Pabrik Sabu, Polisi Ringkus Residivis di Tangerang
A A A
JAKARTA - Jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Barat kembali membongkar pabrik sabu di Perum Metland Jalan Kateliya Elok II No 12b, Cipondoh, Tangerang, Banten, Minggu 5 Agustus 2018.

Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah zat kimia bahan pembuat sabu. Serta beberapa alat yang bakal digunakan untuk membuat sabu.

"Besok kalau jadi rilisnya. Tunggu saja nanti waktunya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Erick enggan memperinci kasus itu. Ia pun memilih bungkam dan meminta wartawan menunggu hari pas rilis mendatang. (Baca Juga: Pabrik Narkoba Rumahan Digerebek, Pemilik Dikenal Religius dan Dermawan
Berdasarkan informasi yang dihimpun satu kilo sabu setengah jadi berhasil diamankan dalam kejadian ini dan 500 gram sabu siap diedarkan.

Dalam kejadian ini pula, polisi mengamankan seorang pria berinisial AW (56). Ia merupakan residivis kasus narkoba yang pernah diamankan Satnarkoba Polres Jakbar Agustus 2010 lalu. Kala itu AW tertangkap tangan membuat pabrik sabu di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7091 seconds (0.1#10.140)