Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPR, Korban Dapat Bukti dari Internet
A
A
A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR, Herman Hery, memasuki babak baru dan semakin runyam. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini sudah memanggil Ronny Yuniarto Kosasih yang diduga jadi korban penganiayaan.
Akan tetapi, pihak Ronny ternyata tidak punya cukup bukti kuat bahwa pelakunya adalah Herman. Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus, mengaku tidak memiliki bukti yang akurat terkait tudingan terhadap anggota Komisi III itu.
Pihaknya hanya mengetahui bahwa pelaku penyerangan yang terjadi di jalur Busway kawasan Pondok Indah itu berdasarkan penelusuran plat nomor mobil B 888 NTT yang berada di lokasi melalui komunitas otomotif. (Baca juga: Kasus Penganiayaan, Polisi: Ronny Tak Pernah Sebut Nama Herman Hery)
"Jadi keterangan mereka bertiga itu menjelaskan saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif, pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis rolls royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery," ujar Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Yanuar juga mengakui tidak punya cukup bukti yang autentik bahwa pelaku tersebut adalah Herman. Kliennya baru mengetahui pemilik mobil itu adalah Herman berdasarkan penelusuran melalui internet.
"Pada saat foto itu dilihat di Google ternyata kita baru tahu kalau dia Anggota Komisi III dan itu Herman Hery," tuturnya. (Baca juga: Sebut Nama Tanpa Bukti, Ronny Bisa Dijerat Pencemaran Nama Baik)
Informasi dan data yang diperoleh dari internet itulah yang kemudian mereka serahkan ke pihak kepolisian. "Kalau kami, sebelum maju ke pihak kepolisian, kami melakukan investigasi. Setelah kami mengumpulkan bukti-bukti, kami sajikan kepada pihak penyidik," tukasnya.
Akan tetapi, pihak Ronny ternyata tidak punya cukup bukti kuat bahwa pelakunya adalah Herman. Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus, mengaku tidak memiliki bukti yang akurat terkait tudingan terhadap anggota Komisi III itu.
Pihaknya hanya mengetahui bahwa pelaku penyerangan yang terjadi di jalur Busway kawasan Pondok Indah itu berdasarkan penelusuran plat nomor mobil B 888 NTT yang berada di lokasi melalui komunitas otomotif. (Baca juga: Kasus Penganiayaan, Polisi: Ronny Tak Pernah Sebut Nama Herman Hery)
"Jadi keterangan mereka bertiga itu menjelaskan saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif, pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis rolls royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery," ujar Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Yanuar juga mengakui tidak punya cukup bukti yang autentik bahwa pelaku tersebut adalah Herman. Kliennya baru mengetahui pemilik mobil itu adalah Herman berdasarkan penelusuran melalui internet.
"Pada saat foto itu dilihat di Google ternyata kita baru tahu kalau dia Anggota Komisi III dan itu Herman Hery," tuturnya. (Baca juga: Sebut Nama Tanpa Bukti, Ronny Bisa Dijerat Pencemaran Nama Baik)
Informasi dan data yang diperoleh dari internet itulah yang kemudian mereka serahkan ke pihak kepolisian. "Kalau kami, sebelum maju ke pihak kepolisian, kami melakukan investigasi. Setelah kami mengumpulkan bukti-bukti, kami sajikan kepada pihak penyidik," tukasnya.
(thm)