Dugaan Korupsi Rehab 119 Sekolah, Anies Minta Disdik Kooperatif

Kamis, 12 Juli 2018 - 10:34 WIB
Dugaan Korupsi Rehab 119 Sekolah, Anies Minta Disdik Kooperatif
Dugaan Korupsi Rehab 119 Sekolah, Anies Minta Disdik Kooperatif
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bersikap kooperatif terkait pengusutan dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah.

"Harus (kooperatif)," ujar Anies di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Mantan Mendikbud itu juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk terus bekerja menyelidiki pelaku dugaan tindakan korupsi proyek rehabilitasi yang merugikan negara mencapai Rp191 miliar.

"Benegakan hukum itu bukan dipersilakan, penegakan hukum harus jalan," lanjutnya. (Baca juga: Antisipasi Praktik Korupsi di Disdik, Anies Akan Jalankan Good Government)

Saat ditanya awak media apakah mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Andrianto bakal dicopot karena tersangkut dugaan tindakan korupsi proyek rehabilitasi itu, Anies enggan menjawab.

Diketahui, rehabilitasi berat sebanyak 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA, itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017 yang dianggarkan oleh Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.

Adapun rehabilitasi berat yang dimaksud, yaitu perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Sementara total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp191 miliar.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5145 seconds (0.1#10.140)