Jelang Pencoblosan, Bawaslu Petakan 488 TPS Rawan di Kabupaten Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan menjelang pencoblosan Pemilu 2024. TPS rawan itu tersebar di beberapa wilayah se-Kabupaten Bogor.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Selasa (13/2/2024).
Dari hasil pemetaan, terdapat 488 TPS rawan di Bumi Tegar Beriman. Terdapat tujuh indikator TPS rawan yakni terkendala akses disabilitas, terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi, terkendala penerangan, terkendala jaringan internet, dekat posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu, sulit dijangkau dan rawan bencana alam.
"Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat," terangnya.
Di samping itu, terdapat pula TPS khusus berjumlah 11 TPS. Rinciannya yakni dua TPS di wilayah Pondok Rajeg (Lapas Cibinong), 1 TPS di Lapas Teroris BNPT Citeureup dan 8 TPS di Lapas Teroris BNPT di Desa Sukahati dan Desa Cibinong, Gunung Sindur.
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," tutupnya
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Selasa (13/2/2024).
Dari hasil pemetaan, terdapat 488 TPS rawan di Bumi Tegar Beriman. Terdapat tujuh indikator TPS rawan yakni terkendala akses disabilitas, terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi, terkendala penerangan, terkendala jaringan internet, dekat posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu, sulit dijangkau dan rawan bencana alam.
"Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat," terangnya.
Di samping itu, terdapat pula TPS khusus berjumlah 11 TPS. Rinciannya yakni dua TPS di wilayah Pondok Rajeg (Lapas Cibinong), 1 TPS di Lapas Teroris BNPT Citeureup dan 8 TPS di Lapas Teroris BNPT di Desa Sukahati dan Desa Cibinong, Gunung Sindur.
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," tutupnya
(maf)