Polda Metro Jaya Naikkan Status Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan

Rabu, 07 Februari 2024 - 20:10 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Naikkan Status Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara statusnya naik ke penyidikan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus kematian Dante (6) anak artis ternama Tamara Tyasmara , yang meninggal tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira, Rabu (7/2/2024).



Wira menyebut, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024 kemarin.

"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujarnya.



Diketahui sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi terkait kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade menjelaskan, 20 saksi tersebut terdiri dari Tamara hingga beberapa orang yang melihat tenggelamnya Dante. Nantinya, penyidik juga turut melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar kolam renang tersebut. "Apa yang telah dilakukan oleh tim penyidik, antara lain akan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," ujarnya.

Ade mengatakan, perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri. "Jadi mohon waktu, apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," ujar Ade.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)