Libur Pilkada, Disdik DKI Ubah Sejumlah Jadwal PPDB

Selasa, 26 Juni 2018 - 21:18 WIB
Libur Pilkada, Disdik DKI Ubah Sejumlah Jadwal PPDB
Libur Pilkada, Disdik DKI Ubah Sejumlah Jadwal PPDB
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah penyesuaian waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019. Kebijakan ini menyusul penetapan hari libur nasional saat pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu (27/6) besok.

"Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal, jadwal pelayanan PPDB DKI Jakarta pada hari Rabu 27 Juni 2018 digeser menjadi Kamis 28 Juni 2018," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Bowo Irianto, Selasa (26/6/2018). (Baca juga: Anies Luncurkan Posko Penerimaan Peserta Didik Baru)

Bowo menuturkan, keputusan ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor 623/2018. Terdapat sejumlah penyesuaian jadwal PPDB yang meliputi jadwal tahap ketiga jalur umum untuk SD, tahap pertama jalur lokal untuk SMP dan SMA, serta tahap pertama jalur umum untuk SMK.

Seluruh pendaftaran terakhir PPDB tahap ketiga jalur umum untuk SD jadwal semula adalah 27 Juni 2018, namun disesuaikan menjadi 28 Juni 2018. Hal ini juga berlaku pada pendaftaran tahap pertama jalur lokal untuk SMP dan SMA, serta tahap pertama jalur umum untuk SMK.

Penyesuaian jadwal ini juga berdampak pada pengumuman bangku kosong bagi tahap pertama jalur lokal untuk SMP dan SMA, serta tahap pertama jalur umum untuk SMK dari yang semula terjadwal 29 Juni 2018 disesuaikan menjadi 30 Juni 2018.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5688 seconds (0.1#10.140)