Dua Penjambret Nenek Sopiah Ditangkap, Satu Masih Buron

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
Dua Penjambret Nenek Sopiah Ditangkap, Satu Masih Buron
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pelaku jambret kalung emas nenek Sopiah (90) berhasil ditangkap. Pelaku berjumlah tiga orang yakni Riyan Zaybi (22) selaku driver dan Atang (51) penadah.

Sedangkan, pelaku utama yakni Deni lolos dari penangkapan. Pria yang memiliki peran sebagai eksekutor penjambretan masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, Riyan ditangkap di rumahnya Kompleks Lapas Klas 1, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.

"Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku berhasil ditangkap Reskrim di Babakan, Kota Tangerang. Satu pelaku jambret ditangkap dan satunya merupakan penadah," ujarnya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: 2 Pria Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi)

Keberadaan tersangka Riyan berhasil dilacak polisi berkat nomor kendaraan yang digunakannya menjambret, Yamaha Aerox B 3920 CJA. Dari Riyan, polisi meringkus Atang.

"Jadi perhiasan itu dijual Riyan kepada Atang yang biasa mangkal di Pasar Anyar, Sukasari, Kota Tangerang. Tersangka Deni berhasil meloloskan diri saat dilakukan penangkapan dan masih dalam pengejaran," katanya. (Baca juga: Pemberlakuan Satu Arah di Jalan Dr Sumarno Cakung Efektif Urai Kemacetan)

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu menambahkan penjambretan yang menimpa Sopiah terjadi pada Rabu 5 Agustus 2020 di depan rumahnya.

"Peran tersangka Deni sebagai eksekutor. Jadi dia yang turun dari motor dan mendekati korban berpura-pura bertanya alamat kemudian Deni menarik kalung emas korban," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)