Diduga Langgar UU ITE, Aktivis IMM Diamankan Polisi

Selasa, 12 Juni 2018 - 13:51 WIB
Diduga Langgar UU ITE,...
Diduga Langgar UU ITE, Aktivis IMM Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo yang bernama Andi Maghfuri (24). Saat ini, polisi tengah memeriksa Andi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, hingga kini tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih meminta keterangan Andi. Namun, polisi belum memastikan apakah Andi terbukti melakukan pelanggaran hukum ataukah tidak.

"Ini masih proses pendalaman apakah ada wujud (pidana) atau tidak. Kalau tidak kita kembalikan, kalau ada kita proses penegakan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Andi diamankan polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE karena di dari akun Twitter Piyungan Cyber tertulis nama Andi sebagai pemiliknya. Adapun portal itu diduga mencatut nama Andi yang dituduh sebagai pemiliknya, yang mana sebenarnya pembuat portal itu @kakekdetektif yang sebelumnya sempat berdebat dengan Andi di Twitter.

Perdebatan Andi dan @kakekdetektif terjadi saat ada peretasan akun Muhammadiyah yang diduga dilakukan @kakekdetektif. Andi melalui kultwitnya lalu membongkar identitas @kakekdetektif. Tak lama muncul portal Piyungan Cyber dan di halaman utama portal tertulis nama Andi Maghfuri yang seolah-olah sebagai pemilik dan pengelola akun tersebut.

Dalam portal Piyungan Cyber itu terdapat berita-berita fitnah, termasuk fitnah perselingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita. Lantas, @kakekdetektif melakukan mensyen account polisi, seperti Mabes Polri agar portal itu diproses hukum.

Lantas, Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun mengamankan Andi untuk dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)