Tiba di PN Depok, Bos First Travel Mengaku Siap Hadapi Vonis
A
A
A
DEPOK - Ketiga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umroh mengaku siap menjalani sidang vonis hari ini. Bos First Travel itu mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi vonis hari ini.
Ketika terdakwa yaitu Andika Annisa dan Kiki sudah hadir di Pengadilan Negeri Depok. Sebelum sidang Andika mengaku siap menghadapi sidang tuntutan hari ini.
Dia mengaku tidak ada persiapan khusus. "Ya persiapan biasa saja," katanya, rabu (30/5/2018).
Dirinya mengaku akan banding jika vonis tetap pada tuntutan 20 tahun. Menurutnya itu sangat tinggi dan kelewatan. "Ya kan banyak. Upaya hukum lainnya," jelasnya.
Ditanya soal istrinya, Andika berharap agar vonisnya berbeda. "Harusnya dibedakan. Kan kita nggak melawan ya," tutupnya.
Ketika terdakwa yaitu Andika Annisa dan Kiki sudah hadir di Pengadilan Negeri Depok. Sebelum sidang Andika mengaku siap menghadapi sidang tuntutan hari ini.
Dia mengaku tidak ada persiapan khusus. "Ya persiapan biasa saja," katanya, rabu (30/5/2018).
Dirinya mengaku akan banding jika vonis tetap pada tuntutan 20 tahun. Menurutnya itu sangat tinggi dan kelewatan. "Ya kan banyak. Upaya hukum lainnya," jelasnya.
Ditanya soal istrinya, Andika berharap agar vonisnya berbeda. "Harusnya dibedakan. Kan kita nggak melawan ya," tutupnya.
(ysw)