Resahkan Warga, Dua Pemalak Sopir Truk di Ancol Diciduk

Minggu, 20 Mei 2018 - 15:13 WIB
Resahkan Warga, Dua Pemalak Sopir Truk di Ancol Diciduk
Resahkan Warga, Dua Pemalak Sopir Truk di Ancol Diciduk
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Tanjung Priok menangkap dua pemalak sopir truk yakni, FA (17) dan Ibnu Susilo (22). Keduanya diringkus saat beraksi di Jalan RE Martadina, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto mengatakan, dari tangan kedua pelaku petugas menyita sejumlah uang yang diduga kuat merupakan hasil pemalakan."Aksi para pemalak sopir truk ini sangat membahayakan. Mereka tak segan-segan menodongkan pisu terhadap para sopir truk," kata Supriyanto, Minggu (20/5/2018).

Sebelumnya aksi palak sempat heboh di jalanan itu ketika sejumlah sopir truk mengeluhkan kejadian itu. Setiap harinya mereka kerap dipalak sejumlah remaja dengan memalang kendaraan.

Para sopir truk mengaku, kejadian ini menyebabkan kemacetan. Sebab, mereka harus mengurangi kecepatan hingga berhentikan kendaraan, bila tak memberi mereka tak segan melukai dengan pisau.

Supriyanto menegaskan sekalipun pemalakan hanya puluhan ribu. Namun apa yang dilakukan cukup meresahkan, terlebih pemerintah saat ini tengah gencar memberantas pungli. “Kami masih mengembangkan kasusnya. Beberapa remaja lain masih kami buru,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8930 seconds (0.1#10.140)