Gandeng KPK, Anies Tegaskan Komitmen DKI Bersih dari Korupsi

Selasa, 15 Mei 2018 - 19:45 WIB
Gandeng KPK, Anies Tegaskan...
Gandeng KPK, Anies Tegaskan Komitmen DKI Bersih dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi) di Balai Kota, Selasa (15/5/2018). Hal ini sekaligus komitmen penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI.

"Peluncuran Renaksi Pemberantasan Korupsi ini bertujuan agar Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pencegahan korupsi secara sistematis," ujar Anies.

Peluncuran Renaksi tersebut bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut hadir dalam peluncuran Renaksi itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kehadiran Saut Situmorang ini sangat diapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terima kasih pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, bapak Saut Situmorang, yang telah berkenan hadir dan ikut memfasilitasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi di DKI Jakarta," kata Anies.

Anies menegaskan, Pemprov DKI masih membutuhkan arahan dari KPK guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Anies mememastikan komitmen pihaknya untuk kerja dekat dengan KPK dan berharap langkah-langkah yang dilakukan di DKI Jakarta mendapatkan bimbingan dan guidance dari KPK.

"KPK apabila memiliki program terobosan, kami akan senang hati menjadi bagian dari program KPK tersebut. Kami ingin Pemprov DKI Jakarta menjadi pemprov yang bersih dan berintegritas," tegas Anies.

Bagi Anies, Renaksi Pemberantasan Korupsi ini sangat penting karena dirinya menyadari Jakarta memiliki beberapa faktor yang membuka peluang terjadinya korupsi. Apalagi, DKI memiliki anggaran yang besar dan belanja aktivitas yang begitu banyak.

Renaksi Pemberantasan Korupsi ini juga berisi daftar rencana dan target capaian di berbagai sektor. Mulai dari perencanaan penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset daerah dan pengawasan di berbagai SKPD.

Salah satu program yang menarik dalam Renaksi Pemberantasan Korupsi ini adalah pengembangan mekanisme online data sharing antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) dengan SKPD-SKPD terkait. Dengan adanya pengembangan sistem ini, nantinya SKPD pengawas dapat melakukan monitoring secara tepat waktu dan dapat melakukan penindakan segera jika ada pelanggaran.

Misalnya, jika ada laporan pelanggaran terhadap izin mendirikan bangunan (IMB), Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan akan dapat secara cepat melakukan pengecekan data dan kemudian menindaklanjutinya.

"Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih merupakan janji saya kepada rakyat Jakarta. Oleh karena itu, saya gembira dengan adanya dukungan KPK dalam mendukung program pencegahan korupsi di DKI Jakarta melalui Renaksi Pemberantasan Korupsi ini," paparnya.

Di acara tersebut, Anies memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dalam menyelematkan aset milik Pemprov DKI.

Anies juga menyerahkan penghargaan kepada Lurah Kramat Jati, Jakarta Timur, Husni Abdullah, yang telah berupaya mempertahankan aset pemerintah daerah.

"Beliau salah satu contoh (teladan aparatur pemerintah). Dia mempertahankan tanah milik Pemprov DKI Jakarta yang hampir diambil alih. Beliau yang gigih bertahan, padahal kalau beliau tidak bertahan, mungkin enggak kelihatan. Tapi beliau memilih untuk bertahan," pungkas Anies.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)