Diperiksa, Ketua Panitia Pembagian Sembako di Monas Bawa 4 Saksi

Senin, 07 Mei 2018 - 16:59 WIB
Diperiksa, Ketua Panitia Pembagian Sembako di Monas Bawa 4 Saksi
Diperiksa, Ketua Panitia Pembagian Sembako di Monas Bawa 4 Saksi
A A A
JAKARTA - Ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia yang menggelar pembagian sembako di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Dave Revano Santosa diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan itu, dia juga membawa dokumen tentang perizinan acara serta 4 saksi.

Kuasa hukum Dave, Henry Indraguna mengatakan, dia bersama kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dua bocah yang tewas saat pembagian sembako di Monas. Sejatinya, kliennya saat ini sedang tak enak badan, dia terkena penyakit demam berdarah. (Baca: Terpisah dari Teman, Junaidi: Mahesa Meninggal Terinjak-Injak )

"Sebetulnya Pak Dave ini masih sakit demam berdarah dan ini dipaksakan dari RS untuk menemui penyidik sebagai bentuk penghormatan proses hukum serta sebagai warga negara yang baik, juga taat hukum," ujarnya pada wartawan, Senin (7/5/2018).

Menurutnya, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa barang bukti berupa surat perizinan keramaian pada polisi dan izin meminjam lokasi ke Pemprov DKI Jakarta. (Baca juga: Sandiaga Sebut Panitia Sembako Monas Banyak Langgar Aturan )

Selain dokumen, pihaknya juga membawa 4 saksi dalam pemeriksaan, meski dia tak merinci identitas saksi tersebut. "Dokumen perizinan (acara) yang nanti diminta penyidik, sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8137 seconds (0.1#10.140)