May Day 2018, Ini Tiga Tuntutan Utama Buruh Indonesia

Selasa, 01 Mei 2018 - 14:09 WIB
May Day 2018, Ini Tiga Tuntutan Utama Buruh Indonesia
May Day 2018, Ini Tiga Tuntutan Utama Buruh Indonesia
A A A
JAKARTA - Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh memadati kawasan Patung Kuda Mona hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi May Day 2018. Dalam aksi itu, ada sejumlah tuntutan disuarakan ribuan buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam aksi May Day 2018 ini, ada tiga tuntunan utama (Tritura) yang diserukan para buruh pada pemerintah. Pertama, buruh meminta pemerintah menurunkan harga dan tarif kebutuhan pokok pangan. Contohnya, beras, tarif listrik, BBM dan bangun ketahanan pangan serta ketahanan energi.

"Kedua, menolak untuk mendapatkan upah murah. Maka itu, kami (buruh) minta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan," ujar Said Iqbal pada wartawan, Selasa (1/5/2018).

Ketiga, buruh menolak tenaga kerja asing (TKA) masuk Indonesia lantaran TKA dewasa ini kerap memakan lahan pekerjaan kasar dari para buruh. Maka itu, pemerintah pun diminta mencabut Peraturan Presiden No 20/2018 tentang TKA.

Disamping itu, lanjut Iqbal, ada satu poin tambahan yang diinginkan para buruh, yang mana bakal disuarakan pula, yakni penghapusan sistem outsourcing lantaran merugikan para buruh.

Saat ini, kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat semakin dipadati para buruh. Mereka tampak sudah ada yang menyuarakan aspirasinya itu melalui mobil komando. Ada juga yang sudah melakukan longmarch ke kawasan Istana Negara untuk terus menyuarakan aspiarasinya itu tentang nasib buruh.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7922 seconds (0.1#10.140)