Cabuli Bocah 5 Tahun, Sekuriti Gaek di Tangsel Dicokok

Kamis, 05 April 2018 - 18:23 WIB
Cabuli Bocah 5 Tahun, Sekuriti Gaek di Tangsel Dicokok
Cabuli Bocah 5 Tahun, Sekuriti Gaek di Tangsel Dicokok
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang kakek renta bernama Tasmun alias Gatot (63) diringkus polisi setelah mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya. Aksi pencabulan berlangsung di kediaman pelaku, Jalan Kampung Rawa Barat, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Awalnya, orang tua bocah itu curiga karena anaknya setelah anaknya bermain di rumah pelaku mengeluhkan alat vitalnya sakit.

Begitu sampai rumah, keanehan juga nampak terlihat dengan sikap NAS. Bocah lugu itu tak seperti biasanya, dan memilih lebih banyak termenung di dalam kamar.

"Orang tuanya curiga, lantas ditanyakan kepada korban. Awalnya tak mau bicara, setelah dirayu barulah diceritakan bagimana perbuatan pelaku kepada korban," ungkap AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Kamis (5/4/2018).

Terperanjat dengan kesaksian putrinya itu, lantas pihak keluarga melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Selanjutnya, berdasarkan laporan Nomor : LP/330/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 02 April 2018, yang disertai pula dengan beberapa alat bukti, petugas pun lantas melakukan penangkapan terhadap Gatot.

"Pada hari Rabu 4 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Gunung Guntur PPL II, Pondok Aren," imbuh Alex.

Atas perbuatannya, Gatot yang juga berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan dakwaan tentang pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2014.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)