Takmir se-Jabodetabek Deklarasikan Cegah Politisasi Masjid

Kamis, 15 Maret 2018 - 22:43 WIB
Takmir se-Jabodetabek Deklarasikan Cegah Politisasi Masjid
Takmir se-Jabodetabek Deklarasikan Cegah Politisasi Masjid
A A A
JAKARTA - Umat Islam khususnya takmir masjid diminta menjaga suasana tempat ibadah agar tak dikuasai oleh kelompok yang memiliki agenda politik praktis. Apalagi, sampai ingin memecah bela umat jelang pilkada serentak.

"Para DKM dan Takmir Masjid menyerukan agar masjid jangan dikotori oleh oknum yang mempunyai kepentingan sesaat hanya mencari suara dengan menguasai masjid," kata Ketua Forum Rembuk Masjid Indonesia (Formasi) KH Sholeh Marzuki saat mendeklarasi "Cegah Politisasi Masjid" di Aula Sakinah, Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).

Pria yang akrab disapa Gus Sholeh ini mengatakan, tidak bisa membantah fenomena di tahun politik ini akan bermunculan kepentingan masuk ke berbagai elemen, termasuk masjid.

"Janganlah masjid dijadikan tempat untuk mengamankan suara yang ujung-ujungnya menjelekkan kelompok sana kelompok sini," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Takmir Masjid se Jabodetabek Ustadz Khudori mengajak, agar umat Islam tetap kompak. "Mari menjadikan Masjid sebagai sarana untuk mempersatukan umat, bukan dijadikan sarana memecah belah umat dan memperuncing perbedaan," serunya.

Di tempat yang sama Mantan Panglima Pasukan Berani Mati Gus Dur Gus Nuril Arifin meminta kepada Takmir Masjid dan para jamaah yang hadir untuk tidak menggunakan masjid sebagai ajang kepentingan politik praktis, partisan dan jual beli suara. "Ke Masjid jangan digunakan untuk kepentingan politik praktis dan partisan," ucap Gus Nuril.

Pengasuh Pondok Pesantren Soko Tunggal Semarang ini menyayangkan, jika masjid yang merupakan tempat mulia itu disalah artikan fungsinya. Dia berharap, masjid tidak lagi sebagai tempat berkampanye politik. "Masjid untuk tentramin hati bukan bakar setan dalam tubuh kita," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4420 seconds (0.1#10.140)