Tiga Hacker yang Retas Situs 44 Negara Tergabung Dalam Komunitas SBH
A
A
A
JAKARTA - Tiga mahasiswa pelaku hacker atau peretas yang diringkus Polda Metro Jaya di Surabaya, Jawa Timur, ternyata tergabung dalam sebuah komunitas hacker yang memiliki anggota ratusan orang.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro, Jaya AKBP Roberto Pasaribu, mengatakan, ketiga pelaku memiliki komunitas bernama SBH (Surabaya Black Hat), dimana anggotanya ada ratusan orang. Namun polisi belum bisa memastikan apakah semua anggota SBH melakukan kejahatan crime seperti ketiga pelaku.
"SBH itu anggotanya ada 600 lebih, tapi perlu dilakukan pemilahan dan analisis, apakah mereka melakukan pidana atau tidak," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018). (Baca: Tiga Hacker Mahasiswa juga Retas Sistem IT Lembaga Negara)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, tidak ada syarat khusus bagi mereka yang ingin menjadi anggota SBH. Cukup memiliki visi-misi yang sama, mereka bisa langsung bergabung.
Melihat visi-misi tersebut, Argo pun meyakini semua anggota SBH pernah meretas sistem IT. "Anggota yang bergabung karena memiliki visi dan misi yang sama sebagai hacker di media sosial. Biasa kumpul-kumpul, sharing semua," tandasnya. (Baca juga: Komplotan Peretas 600 Website di 44 Negara Ternyata Masih Mahasiswa)
Meski pelaku tergolong punya kemampuan mumpuni di bidang cyber, karena terbukti telah meretas 600 website dan ribuan sistem IT di 44 negara, polisi belum berencana merekrut mereka jadi anggota cyber Polri. Fokus saat ini, kata Argo, mengurus proses pidana ketiga pelaku yang ditangkap, yakni NA (21), KPS (21), dan ATP (21).
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro, Jaya AKBP Roberto Pasaribu, mengatakan, ketiga pelaku memiliki komunitas bernama SBH (Surabaya Black Hat), dimana anggotanya ada ratusan orang. Namun polisi belum bisa memastikan apakah semua anggota SBH melakukan kejahatan crime seperti ketiga pelaku.
"SBH itu anggotanya ada 600 lebih, tapi perlu dilakukan pemilahan dan analisis, apakah mereka melakukan pidana atau tidak," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018). (Baca: Tiga Hacker Mahasiswa juga Retas Sistem IT Lembaga Negara)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, tidak ada syarat khusus bagi mereka yang ingin menjadi anggota SBH. Cukup memiliki visi-misi yang sama, mereka bisa langsung bergabung.
Melihat visi-misi tersebut, Argo pun meyakini semua anggota SBH pernah meretas sistem IT. "Anggota yang bergabung karena memiliki visi dan misi yang sama sebagai hacker di media sosial. Biasa kumpul-kumpul, sharing semua," tandasnya. (Baca juga: Komplotan Peretas 600 Website di 44 Negara Ternyata Masih Mahasiswa)
Meski pelaku tergolong punya kemampuan mumpuni di bidang cyber, karena terbukti telah meretas 600 website dan ribuan sistem IT di 44 negara, polisi belum berencana merekrut mereka jadi anggota cyber Polri. Fokus saat ini, kata Argo, mengurus proses pidana ketiga pelaku yang ditangkap, yakni NA (21), KPS (21), dan ATP (21).
(thm)