Terlibat Narkoba, Anak Elvi Sukaesih Terancam 20 Tahun Penjara

Sabtu, 17 Februari 2018 - 21:21 WIB
Terlibat Narkoba, Anak Elvi Sukaesih Terancam 20 Tahun Penjara
Terlibat Narkoba, Anak Elvi Sukaesih Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Anak Putra dan putri pedangdut Elvy Sukaesih yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba terancam 20 tahun penjara. Mereka adalah Dhawiya Zaida Syehan dan istrinya, Chauri Gita, begitu juga dengan kekasih Dhawiya, Muhammad.

Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin mengatakan, empat orang penyalahgunaan narkoba itu masih diperiksa polisi secara intensif untuk menguak pemasok sabu. Adapun polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/2/2018). (Baca Juga: Anak Terlibat Narkoba, Polisi Bakal Periksa Elvy Sukaesih
Menurut Calvin, keempatnya pun saat ini dalam proses penahanan di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya dalam waktu 3x24 jam. Penahanan 3x24 jam itu dilakukan polisi untuk memudahkan proses penyelidikan dan pengembangan kasusnya.

"Kaitan kasus lainnya (narkoba Fachri Albar dan Roro Fitria) dengan kasus yang saya tangani ini tak ada keterlibatannya yah," katanya. (Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu ke Artis Fachri Albar(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6025 seconds (0.1#10.140)