Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Curi Handphone

Rabu, 14 Februari 2018 - 03:38 WIB
Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Curi Handphone
Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Curi Handphone
A A A
PEKANBARU - Seorang bocah berinisal SY berusia 14 tahun tertembak peluru yang 'dimuntahkan' anggota polisi. Bocah warga Kepulauan Meranti, Provisni Riau ini tertembak karena menggigit tangan anggota polisi yang akan menangkapnya.

Tembakan itu mengenai bahu kanan bocah tersebut. Hasil pemeriksaan oleh dokter bahwa peluru tersebut sudah turun kerongga dada sebelah kanan sehingga harus dilakukan operasi. Korban pun di bawa ke RSUD Kepuluan Meranti.

Namun karena peralatan tidak lengkap korban dilarikan ke Pekanbaru. "Saat ini korban sudah tangani tim dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sekarang kondisi anak itu mulai membaik," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek pada Selasa, 13 Februari 2018 kemarin.

Peristiwa itu bermula saat Briptu Budi Setiawan subuh tadi mendapati handphone yang ada di mes Polsek Rangsang Barat, Meranti tidak ada. Diapun menanyakan kepada dua temannnya Brigadir Riki Masri dan Bripda Hasbulah Akbar ihwal HP androidnya. Mereka pun melakukan pencarian, hasil informasi HP itu diduga diambil SY.

Mereka bertiga pun mencari keberadaan SY. Sekitar pukul 10.00 WIB mereka berhasil menemukan SY di Jalan Dusun Gema Desa Sialang Pasung, Rangsang Barat. Mereka pun memeriksa saku celana SY dan ditemukanlah handpone tersebut.

Saat hendak menangkap SY, bocah tersebut menggigit tangan Briptu Budi. Melihat temannya digigit, Bripda Akbar mengeluarkan pistol jenis airsoft gun miliknya.

Setelah diberikan peringatan namun tidak digubris, terdengarlah letusan. Peluru tersebut mengenai SY dan langsung terkapar."Untuk anggota sedang ditangani pihak Propam.Jika bersalah tentu akan ditindak tegas," Laode.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5020 seconds (0.1#10.140)