Atasi Kemacetan, Polda Metro Sarankan DKI Tiru Program KB

Senin, 12 Februari 2018 - 20:12 WIB
Atasi Kemacetan, Polda Metro Sarankan DKI Tiru Program KB
Atasi Kemacetan, Polda Metro Sarankan DKI Tiru Program KB
A A A
JAKARTA - Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan. Menurutnya, pertambahan kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan pertumbuhan jalan harus dibendung dengan aturan radikal.

Direktur Lalulintas Polda Metro jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta tidak hanya mengeluarkan program seperti ERP, Ganjil-genap dan lainnya. Namun, pembatasan usia kendaraan bisa menjadi solusi yang sangat efektif.

"Perlu adanya semacam program KB untuk menghindari terjadi ledakan pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).

Program KB kendaraan bermotor yang dimaksud yakni mulai dari pembatasan produksi dan penggunaan kendaraan bermotor.

Kemacetan di Jakarta bagi petugas kepolisian, dianalogikan seperti guru yang mengajar satu kelas dengan jumlah murid 20-30 orang. Jika muridnya sudah mencapai 50 orang perkelas, tentunya sudah tidak ideal dan sulit untuk diatur.

"Kita terkadang sudah putus asa, bahkan tingkat stres petugas di lapangan semakin meningkat akibat kemacetan yang kian kronis," tegasnya.

Dia menegaskan, seperti usia kendaraan umum di atas 10 tahun, menjadi salah satu faktor yang membuat penumpang tidak nyaman. Setidaknya ada 39 ribu lebih angkutan umum dengan usia di atas 10 tahun yang masih beroperasi di Jakarta.

"Dari data Dishub, kendaraan umum di tahun 2014 yang usianya di atas 10 tahun ada 39.816 kendaraan," ujarnya. Sedangkan untuk angkutan umum yang usianya di bawah 10 tahun, saat ini ada 45.844 unit kendaraan.

"Memang kalau dibandingkan dengan angkutan yang usianya di bawah 10 tahun, kendaraan usia di atas 10 tahun lebih sedikit. Tetapi prosentasenya tidak sebanding, sehingga perlu peremajaan," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4963 seconds (0.1#10.140)