Soal Intrik Politik Dalam Perceraian Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum

Rabu, 31 Januari 2018 - 13:17 WIB
Soal Intrik Politik Dalam Perceraian Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
Soal Intrik Politik Dalam Perceraian Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap istrinya Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Ahok hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra. Kepada media, Fifi menyampaikan sejumlah bantahan atas tudungan yang menyebar di masyarakat terkait perceraian Ahok dan Veronica.

Fifi mengatakan sebetulnya enggan membeberkan ke publik perihal keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica. Sebab hal tersebut bukan untuk konsumsi publik. (Baca: Ahok dan Veronica Tidak Menghadiri Sidang Cerai Perdana)

"Sebetulnya, seperti yang sudah kami jelaskan di awal bahwa ini adalah masalah keluarga, ini masalah pribadi ya," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada No 17, Jakarta Pusat.

Namun, Fifi mengaku terpaksa bicara ke publik karena ingin meluruskan sejumlah tudingan. Salah satunya adanya tudingan yang ramai beredar di media sosial bahwa kasus perceraian tersebut merupakan intrik politik tingkat dewanya Ahok.

Adik kandung Ahok itu pun dengan tegas membantah adanya intrik politik dalam kasus perceraian sang kakak. "Malah ada fitnah kembali ke kita. Padahal itu tak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Itu tidak benar. Politik (pilkada) kan sudah lama lewat. Malah ada tuduhan soal harta dan segala macam," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7180 seconds (0.1#10.140)