Tukang Becak Pendatang Terus Bertambah di Wilayah Jakarta Barat
A
A
A
JAKARTA - Tukang becak asal luar DKI terus berdatangan ke wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Hingga hari ini jumlah becak di Pekojan terdata sebanyak 51 unit.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo, mengatakan, becak di wilayahnya dalam dua hari terakhir terus bertambah dari 38 unit sehari sebelumnya menjadi 51 unit pada Jumat (26/1/2018) ini. Artinya 13 becak baru datang ke wilayah Pekojan hari ini.
Tri mengakui bahwa para tukang becak itu merupakan pendatang dari Indramayu dan Cirebon. Namun untuk becaknya sendiri, Tri belum dapat memastikan apakah didatangkan juga dari luar Jakarta. “Itu kemungkinan becak lama, hanya pengemudinya saja yang baru,” ujar Tri ketika dihubungi.
Diketahui, puluhan becak asal Indramayu berdatangan ke kawasan Pekojan pada Rabu (24/1/2018) malam. Becak-becak itu kemudian dilakukan pendataan dan penempelan stiker sejak Kamis (25/1/2018) oleh petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. (Baca: Puluhan Tukang Becak Asal Indramayu Nekat Datang ke Jakarta)
Untuk menciptakan suasana kondusif dan tidak mengganggu arus lalu lintas, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dimana tukang becak tidak boleh beroperasi di Jalan Bandengan Raya, baik di wilayah Selatan maupun Utara.
Sebagai solusi, mereka kemudian dibuatkan rute melintasi jalan lingkungan, di antaranya Jalan Pekojan 1, Jalan Pekojan 2, Jalan Pekojan 3, dan Jalan Pejagalan.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo, mengatakan, becak di wilayahnya dalam dua hari terakhir terus bertambah dari 38 unit sehari sebelumnya menjadi 51 unit pada Jumat (26/1/2018) ini. Artinya 13 becak baru datang ke wilayah Pekojan hari ini.
Tri mengakui bahwa para tukang becak itu merupakan pendatang dari Indramayu dan Cirebon. Namun untuk becaknya sendiri, Tri belum dapat memastikan apakah didatangkan juga dari luar Jakarta. “Itu kemungkinan becak lama, hanya pengemudinya saja yang baru,” ujar Tri ketika dihubungi.
Diketahui, puluhan becak asal Indramayu berdatangan ke kawasan Pekojan pada Rabu (24/1/2018) malam. Becak-becak itu kemudian dilakukan pendataan dan penempelan stiker sejak Kamis (25/1/2018) oleh petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. (Baca: Puluhan Tukang Becak Asal Indramayu Nekat Datang ke Jakarta)
Untuk menciptakan suasana kondusif dan tidak mengganggu arus lalu lintas, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dimana tukang becak tidak boleh beroperasi di Jalan Bandengan Raya, baik di wilayah Selatan maupun Utara.
Sebagai solusi, mereka kemudian dibuatkan rute melintasi jalan lingkungan, di antaranya Jalan Pekojan 1, Jalan Pekojan 2, Jalan Pekojan 3, dan Jalan Pejagalan.
(thm)