Atasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Pembebasan Lahan dan Pembelian Pompa

Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:11 WIB
loading...
Atasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Pembebasan Lahan dan Pembelian Pompa
Salah satu kegiatan Pemprov DKI Jakarta atas pinjaman dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12,5 Triliun digunakan untuk pengendalian banjir. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Salah satu kegiatan Pemprov DKI Jakarta atas pinjaman dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12,5 Triliun digunakan untuk pengendalian banjir. Pembebasan lahan dan penambahan pompa menjadi prioritas dalam pengendalian banjir tersebut.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Yusuf mengatakan, untuk mengendalikan banjir di Jakarta di tengah pandemi COVID-19, pihaknya mendapatkan dana sebesar Rp5 Triliun dari total dana pinjaman Pemprov DKI kepada pemerintah pusat sebesar Rp12,5 Triliun. (Baca juga; Rp5,2 Triliun Pinjaman dari Pemerintah Pusat untuk Penanganan Banjir DKI )

Anggaran tersebut, kata Juaini dikucurkan bertahap hingga 2022. Pada tahun ini sedikitnya ada sekitar Rp1 Triliun yang akan digunakan untuk membebaskan lahan dan pembelian pompa mobile.

"Tahun ini ada pembebasan lahan di kali, pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter sekitar Rp800 Miliar. Sisanya akan digunakan untuk membeli pompa mobile," kata Juaini saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).

Juaini menjelaskan, untuk pompa mobile sedikitnya akan ada 19 unit pengadaan yang dibeli tahun ini. Sebanyak 10 untuk di dinas dan sembilan sisanya untuk wilayah Jakarta Utara dan Timur. Dia berharap pembebasan lahan dan pembelian pompa mobile yang dilakukan tahun ini dapat mengurangi banjir di Ibu Kota.

Selain itu, kata Juaini, pengendalian banjir yang sifatnya rutin seperti pengerukan dan normalisasi waduk tetap dilakukan. (Baca juga; Tangani Banjir Jabodetabek, Ini yang Disiapkan Pemerintah Pusat )

"Total pinjaman dana Rp5 Triliun itu akan digunakan untuk pembangunan polder, perbaikan dan pembelian pompa, pembebasan lahan dan pembuatan waduk, sumur resapan, peningkatan kapasitas kali, sungai dan saluran. Termasuk pembangunan tanggul pengaman pantai," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2442 seconds (0.1#10.140)