Polisi Hentikan Pengendara Motor Pengawal Ambulans di Jaksel, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang anggota Polantas memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pemberhentian karena pemotor tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pengawalan.
Akun Instagram @infojakbar24 menyebutkan pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-Turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien.
“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulans ngerem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget. Sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis akun tersebut yang dikutip, Rabu (13/12/2023).
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan anggotanya memberhentikan pengawal ambulans. “Dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri,” ujar Latif.
Apabila pengendara yang mengawal tak punya kompetensi malah bakal menimbulkan masalah lain. Dengan demikian menjadi alasan anggotanya menghentikan pemotor lantaran tak punya kewenangan pengawalan.
“Kalau yang mengawal tidak berkompetensi kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi karena masyarakat umum tidak mempunyai kewenangan. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," katanya.
Akun Instagram @infojakbar24 menyebutkan pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-Turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien.
“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulans ngerem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget. Sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis akun tersebut yang dikutip, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan anggotanya memberhentikan pengawal ambulans. “Dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri,” ujar Latif.
Apabila pengendara yang mengawal tak punya kompetensi malah bakal menimbulkan masalah lain. Dengan demikian menjadi alasan anggotanya menghentikan pemotor lantaran tak punya kewenangan pengawalan.
“Kalau yang mengawal tidak berkompetensi kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi karena masyarakat umum tidak mempunyai kewenangan. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," katanya.
(jon)