Car Free Night, Jalur Puncak Akan Ditutup Selama 12 Jam

Kamis, 28 Desember 2017 - 15:07 WIB
Car Free Night, Jalur...
Car Free Night, Jalur Puncak Akan Ditutup Selama 12 Jam
A A A
JAKARTA - Jajaran kepolisian akan menutup Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada malam Tahun Baru 2018, Minggu 31 Desember 2017. Penutupan dilakukan selama 12 jam mulai Minggu 31 Desember 2017 pukul 18.00 WIB hingga Senin 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB.

"Akan ditutup selama 12 jam dan tidak ada kendaraan yang naik atau turun," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di RS Polri, Jakarta, Kamis (28/12/2017). (Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Mulai Sore hingga Pagi
Tito mengatakan, penutupan Jalur Puncak ini akan dilakukan dua arah. Dari Bogor, jalan akan ditutup di wilayah Gadog sementara dari Cianjur, jalur akan ditutup mulai dari Cipanas.

Penutupan jalan dilakukan karena akan dilakukan car free night di area Puncak. "Jadi, ini car free night pertama yang dilakukan di Puncak," kata Tito.

Tito mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan merayakan tahun baru di Puncak sudah tiba di lokasi sebelum jalur ditutup. (Baca Juga: Malam Tahun Baru, Warga Bekasi Diminta Tak ke Jakarta
Tito optimistis perayaan Tahun Baru 2018 akan berjalan dengan aman dan lancar. Menurut dia, sejauh ini belum ada ancaman terkait aksi terorisme. (Baca Juga: Hari Ini, Puncak Arus Balik Libur Natal melalui Tol Cikampek
Namun, Tito memastikan personel Polri akan selalu waspada mengantisipasi berbagai gangguan keamanan seperti terorisme meskipun hingga saat ini belum ada ancaman.

"Model yang kita buat pada saat pengamanan Natal ini juga akan kita diterapkan pada malam tahun baru ditambah dengan tempat hiburan, karena tempat hiburan juga akan ramai," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)