Bentrok Remaja di Pondok Gede, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 25 Desember 2017 - 17:10 WIB
Bentrok Remaja di Pondok Gede, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Bentrok Remaja di Pondok Gede, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
A A A
BEKASI - Polsek Pondok Gede menetapkan 8 tersangka dalam kasus tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu 24 Desember 2017 dini hari. Dalam tawuran itu, Muhammad Rizki Aditya (17) tewas penuh luka bacok disekujur tubuhnya.

Delapan pelaku yang diamankan itu diantaranya, MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Mereka merupakan kelompok pemuda yang berasal dari wilayah Kecamatan Bekasi Barat.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Dimas Satya Wicaksono mengatakan, korban merupakan kelompok Jatibening. (Baca: Bentrok Dua Kelompok Remaja di Pondok Gede, Satu Pelajar Tewas )

”Motif tawuran tersebut karena kelompok tersangka ingin balas dendam. Sebab, sepekan sebelumnya, kelompok tersangka berjumlah enam orang diserang kelompok lain di lokasi kejadian,” katanya kepada wartawan, Senin (25/12/2017). (Baca juga: Pelajar Tewas Diserang Kelompok Remaja, Tiga Pelaku Diringkus )

Dalam tawuran itu, satu pemuda dari kelompok Jatibening, Muhammad Rizki Aditya tewas usai dibacok di bagian punggung dan pinggang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5725 seconds (0.1#10.140)