Di Hadapan Penyidik, Begini Alasan Tio Pasukadewo Gunakan Sabu
A
A
A
JAKARTA - Aktor kawakan Tio Pasukadewo mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menghilangkan rasa sakit. Ini dilakukan setelah Tio mengalami cidera di kaki akibat kecelakaan yang dialaminya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan Tio mengaku mengonsumsi narkoba sebagai peningkat rasa percaya diri serta menghilangkan rasa sakit.
"Tio sudah masuk dalam kategori pemakai akut. Dia diduga setiap harinya mengonsumsi sabu sebanyak 1 gram," kata Doni kapada wratawan di Mapolda Metro Jaya Jumat (22/12/2017).
Dari hasil penggeledahan di rumah Tio, lanjut Doni, polisi menemukan pipa-pipa yang diduga digunakan Tio untuk menghisap sabu. Adapun Tio diamankan di kamar rumahnya, sedang keluarganya tengah tidur di rumahnya itu.
"Kemungkinan selama 10 tahun dia pakai tentu banyak ya kalau (perharinya saja) 1,06 gram," katanya.Seperti diberitakan, Tio Pakusadewo ditangkap polisidi rumahnya di Ampera, Jakarta Selatan karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.( Baca Juga: Baca: Ditangkap karena Sabu, Tio Pakusadewo Mengakui Kesalahannya(whb)
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan Tio mengaku mengonsumsi narkoba sebagai peningkat rasa percaya diri serta menghilangkan rasa sakit.
"Tio sudah masuk dalam kategori pemakai akut. Dia diduga setiap harinya mengonsumsi sabu sebanyak 1 gram," kata Doni kapada wratawan di Mapolda Metro Jaya Jumat (22/12/2017).
Dari hasil penggeledahan di rumah Tio, lanjut Doni, polisi menemukan pipa-pipa yang diduga digunakan Tio untuk menghisap sabu. Adapun Tio diamankan di kamar rumahnya, sedang keluarganya tengah tidur di rumahnya itu.
"Kemungkinan selama 10 tahun dia pakai tentu banyak ya kalau (perharinya saja) 1,06 gram," katanya.Seperti diberitakan, Tio Pakusadewo ditangkap polisidi rumahnya di Ampera, Jakarta Selatan karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.( Baca Juga: Baca: Ditangkap karena Sabu, Tio Pakusadewo Mengakui Kesalahannya(whb)