Ungkap Kasus Lama, Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolrestro Jakbar

Minggu, 17 Desember 2017 - 22:45 WIB
Ungkap Kasus Lama, Pengamat...
Ungkap Kasus Lama, Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolrestro Jakbar
A A A
JAKARTA - Baru dua pekan menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi langsung unjuk gigi. Dua kasus pembunuhan berhasil diungkap jajarannya dalam kurun waktu sehari.

Satu di antara dua kasus itu merupakan kasus lama yang terjadi tiga tahun lalu. Kasus pembunuhan ini terungkap karena di bawah kepemimpinannya, Hengki membuat gairah tersendiri jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek polsek di bawahnya.

“Ini prestasi membanggakan, jarang sekali ada pemimpin baru yang mengusut kembali kasus lama. Mereka lebih banyak membiarkan kasus lama tersimpan,” ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, ketika dihubungi, Minggu (15/12/2017). (Baca: Cemburu, Wanita Muda di Bogor Bunuh sang Pujaan Hati)

Bambang mendukung penuh langkah Kombes Hengki. Malah ia meminta pengungkapan kasus terus dilakukan, terutama kasus besar yang sempat booming di media. “Berikan reward dan punisment bagi mereka yang berhasil dan gagal,” tuturnya.

Tapi pencegahan juga tidak boleh diabaikan. Ia meminta agar gerak langkah dilakukan dengan pemberantasan kejahatan. Cara ini bisa dilakukan dengan merazia premanisme sebagaimana perintah Kapolri, Jendral Tito Karnavian.

Diketahui, Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan seorang pria bernama Irfan (18) saat berada di tempat kerjanya di Green Lake City, Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017) lalu.

Irfan diamankan setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Alfiansyah pada 30 Desember 2014 lalu di Kalianyar, Tambora. Alfiansyah tewas dengan luka pada bagian kepala, dada, pinggang kiri luka akibat benda tajam dan tumpul.

“Kini kami masih memburu satu pelaku lain yang berinisial Ak,” tutur Kapolsek Tambora Kompol Slamet. (Baca: Juru Parkir Dibunuh karena Tidak Mengakui Mencuri Ponsel)

Hasil penyidikan sementara, Irfan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu. Ia kala itu memukul korban dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian kepala, badan dan kaki hingga menyebabkan korban mengalami luka. Sedangkan pelaku lainnya, Akmal, menusuk korban dengan mengunakan sebilah clurit pada bagian dada.

Sementara itu, kasus yang lain seorang pemuda Abdul Mustakim (23), tewas dikroyok empat orang bocah di bawah umur. Ia tewas usai mendapat serangan sejumlah benda tajam. (Baca: Kasus Pembunuhan Abdul, Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku)

Setelah kejadian, polisi yang melakukan olah TKP bergerak cepat menyisir lokasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga dari empat yang terlibat pengeroyokan diamankan, yakni FO (16), AH (17), dan Ma (17).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0624 seconds (0.1#10.140)