Hak Jawab JIP Terkait Pemberitaan Stigma dan Diskriminasi ODHA

Jum'at, 15 Desember 2017 - 11:06 WIB
Hak Jawab JIP Terkait Pemberitaan Stigma dan Diskriminasi ODHA
Hak Jawab JIP Terkait Pemberitaan Stigma dan Diskriminasi ODHA
A A A
JAKARTA - Jaringan Indonesia Positif (JIP) meluruskan pemberitaan video yang ditayangkan SINDOnews dengan judul "Polisi Tangkap Kelompok Penyebar Virus HIV di Pontianak".

Organisasi yang berkonsentrasi pada isu penanggulangan HIV/AIDS ini menilai subtansi dari berita termasuk judul berita telah memicu stigma dan diskriminasi yang sangat merugikan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Manajer Program JIP Doddy Parlindungan mengatakan, pokok permasalahan utama yang seharusnya menjadi nilai berita adalah dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, bukan pada status kesehatan para tersangka yang diketahui bahwa dua tersangka di antaranya terdiagonosis HIV.

Hal ini, lanjut Doddy, dapat dibuktikan oleh pasal yang disangkakan terhadap para tersangka dan tidak adanya bukti 'mens area' atau niat jahat para tersangka yang semata-mata sengaja melakukan perilaku yang dipermasalahkan untuk menyebarkan virus HIV kepada masyarakat seperti yang diberitakan.

"Stigma dan diskriminasi merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dampak stigma dan diskriminasi terhadap ODHA tidak hanya terasa pada mereka yang terinfeksi HIV/AIDS tetapi juga pada keluarga, lingkungan sosial, layanan kesehatan serta kepada masyarakat secara luas," kata Doddy dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (15/12/2017).

Doddy mengungkapkan, berdasarkan penelitian The International Centre for Researchon Women (ICRW) stigma dan diskriminasi ODHA dapat menyebabkan berbagai macam konsekuensi, antara lain kehilangan pendidikan, penghasilan dan penghidupan hingga kehilangan reputasi.

Pemberitaan di atas ini ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf pada ODHA. Serta mempublikasikan nota keberatan JIP sebagai hak jawab.( Lihat: Polisi Tangkap Kelompok Penyebar Virus HIV di Pontianak )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)