Polisi Diminta Usut Kasus Pemukulan Karyawan KORAN SINDO

Rabu, 13 Desember 2017 - 03:25 WIB
Polisi Diminta Usut Kasus Pemukulan Karyawan KORAN SINDO
Polisi Diminta Usut Kasus Pemukulan Karyawan KORAN SINDO
A A A
JAKARTA - Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution mengatakan, pelaku pengeroyokan terhadap karyawan KORAN SINDO Tendri Andromeda harus segera ditangkap.

"Oleh karena itu Kepolisian Negara harus mengusut tuntas kasus itu dengan profesional dan mandiri. Siapa pun pelakunya harus dibawa ke pengadilan pidana umum, karena terjadi di ruang publik," kata Maneger saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/12/2017).

Saat ditanya apakah ada kemungkinan oknum aparat yang melakukan pengeroyokan terhadap Tendri. "Kepolisian harus memastikan tidak ada imunitas dalam kasus ini," tegasnya.

Maneger menegaskan, yang terpenting dari semua itu adalah agar kejadian tersebut tidak terulang. "Negara harus menjamin bahwa hal yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6891 seconds (0.1#10.140)