Soal Parkir Meter, Dishub DKI Sebut Kontrak Sudah Berakhir
A
A
A
JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan soal putus kerja sama pengelolaan Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau parkir meter di beberapa titik di Jakarta. Sigit mengungkapkan alasan utama pemutusan kerjasama itu terkait urusan kontrak.
"Jadi begini penerapan parkir elektronik itu, kerja samakan di 3 lokasi dengan PT Mata Biru, dan kerja sama tersebut berakhir pada tanggal 4 Desember 2017," kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2017).
Meskipun begitu, pihaknya mengaku ingin tetap menjaga transparansi pengelolaan parkir. "Kami kan ingin tetap mendukung apa yang namanya transparansi baik, dengan bagaimana dinas perhubungan bekerja sama maupun dalam hal pengoperasianya" lanjutnya.
Ia pun mengaku sedang mempelajari dan mengevaluasi terkait kerjasama dengan PT Mata Biru. "Kita tidak bisa langsung perpanjang. Kita mengevaluasi menajemen PT Mata Birunya , jadi kita lihat sisi menejemennya, termasuk juga hak dan kewajiban," ungkap Sigit.
"Jadi begini penerapan parkir elektronik itu, kerja samakan di 3 lokasi dengan PT Mata Biru, dan kerja sama tersebut berakhir pada tanggal 4 Desember 2017," kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2017).
Meskipun begitu, pihaknya mengaku ingin tetap menjaga transparansi pengelolaan parkir. "Kami kan ingin tetap mendukung apa yang namanya transparansi baik, dengan bagaimana dinas perhubungan bekerja sama maupun dalam hal pengoperasianya" lanjutnya.
Ia pun mengaku sedang mempelajari dan mengevaluasi terkait kerjasama dengan PT Mata Biru. "Kita tidak bisa langsung perpanjang. Kita mengevaluasi menajemen PT Mata Birunya , jadi kita lihat sisi menejemennya, termasuk juga hak dan kewajiban," ungkap Sigit.
(ysw)