Didampingi Ibu, Pemuda Penghina Peserta Reuni 212 Meminta Maaf

Kamis, 07 Desember 2017 - 10:52 WIB
Didampingi Ibu, Pemuda Penghina Peserta Reuni 212 Meminta Maaf
Didampingi Ibu, Pemuda Penghina Peserta Reuni 212 Meminta Maaf
A A A
JAKARTA - Sebuah video yang diposting seorang pemuda berisi penghinaan terhadap peserta Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), menjadi viral di media sosial beberapa hari ini. Sontak, ocehan pemuda yang menyebut peserta Reuni 212 sebagai pocong, memantik kemarahan umat.

Setelah dicari oleh banyak orang, nyali pemuda bernama Raden Evan Rizky sepertinya langsung ciut. Dia akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas penghinaan terhadap peserta Reuni 212 itu.

"Permintaan maaf itu disampaikan secara tertulis dan bermaterai, ditujukan kepada umat Islam. Dia berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya yang salah telah mengina umat Islam," ujar Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamu'min, kepada wartawan, Kamis (7/12/2017).

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Raden Evan membuat sebuah video bernada penghinaan terhadap umat Islam, khususnya kepada peserta Reuni 212. Maka itu, ACTA mengambil sikap dengan menjembatani antara Evan dengan umat Islam, khususnya peserta Rauni 212.

Evan bersama ibunya kemudian mendatangi ACTA pada Rabu, 6 Desember kemarin. Dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, Evan mengakui kesalahannya, karena telah melakukan penghinaan terhadap peserta Reuni 212.

Evan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis, dan permintaan maaf itu juga disampaikan kepada RT dan RW tempat tinggalnya. Di akun media sosial, Evan disebut-sebut tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat.

Novel berharap kasus ini tidak diperpenjang lagi. Warga sekitar kediaman Evan maupun umat Islam secara umum, juga diharapkan memberikan kesempatan kepada Evan untuk bisa kembali hidup dengan tenang.

"Evan sudah menyadari kesalahan dan kehilafannya yang spontan karena terjebak macet saat bubaran Reuni 212, dan sudah meminta maaf secara terbuka dan tertulis sehingga permasalahan ini tak berlanjut ke kepolisian," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7300 seconds (0.1#10.140)