Anggota Brimob Dikeroyok, Polisi: Kasusnya Tidak Diperpanjang

Selasa, 28 November 2017 - 19:01 WIB
Anggota Brimob Dikeroyok, Polisi: Kasusnya Tidak Diperpanjang
Anggota Brimob Dikeroyok, Polisi: Kasusnya Tidak Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Setelah mengamankan pelaku pengeroyokan anggota Brimob di pelataran Basement Parking Mall Cibubur Junction, Ciracas, Jakarta Timur, Polda Metro Jaya mengaku tidak memperpanjang masalah tersebut. Pasalnya, antara pelaku dan korban sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, kasus pengeroyokan tersebut telah selesai. "Sudah damai, hanya salah paham dan kasusnya tidak lagi diperpanjang," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017).

Menurutnya, kasus yang ditangani oleh Polres Jakarta Timur tersebut telah didamaikan. Menurut korban dan pelaku, ada salah paham sehingga diselesailan secara kekeluargaan.
"Senjata juga sudah dikembalikan, kasusnya sudah selesai dan tidak dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Brimob dikeroyok orang tak dikenal di pelataran Basement Parking Mall Cibubur Junction, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 27 November 2017 siang. Bahkan atas pengeroyokan tersebut senjata organik milik anggota brimob sempat dirampas oleh pelaku.

Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar mengatakan, pengeroyokan tersebut menimpa salah satu anggota Brimob Brigadir Lalu Agus Salim. "Iya benar ada pengeroyokan, saat ini sudah ditangani oleh Polres Jakarta Timur," katanya.

Insiden tersebut terjadi saat korban Brigadir Lalu Agus Salim janjian dengan Mulyadi di Maxx Coffe Cibubur Junction. Mulyadi merupakan orang suruhan dari Syaifudin. Syaifudin sendiri mengaku sebagai korban penipuan uang palsu (upal) yang dituduhkan kepada korban Brigadir Lalu Agus Salim.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7656 seconds (0.1#10.140)