Jambret Modus Kempis Ban Dibekuk Polisi di Cempaka Putih

Senin, 27 November 2017 - 12:22 WIB
Jambret Modus Kempis Ban Dibekuk Polisi di Cempaka Putih
Jambret Modus Kempis Ban Dibekuk Polisi di Cempaka Putih
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Rochman alias Damhuri (44), dibekuk jajaran Polsek Cempaka Putih lantaran kedapatan mengambil tas milik Rahmat Pratama (28), di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula saat korban yang mengendarai mobil seorang diri tiba-tiba dari sisi kanan terdapat tersangka yang berboncengan dengan temannya menggunakan Suzuki Satria dengan nomor polisi B 3684 KNY meneriaki kempis ban ke arah mobil korban.

"Mendengar itu, korban menepi dan berhenti. Pada saat berhenti dan turun dari dalam mobil, pelaku yang membonceng turun dan mengambil barang milik korban yang terletak di bangku depan sebelah kiri. Setelah berhasil pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Suyatno melanjutkan, perbuatan pelaku diketahui korban yang selanjutnya korban mengejar dan berteriak maling.

"Dibantu warga dan anggota reskrim Polsek Cemapak Putih pelaku berhasil ditangkap yang selanjutnya diamankan di Polsek Cempaka Putih, guna proses lebih lanjut," tuturnya.

Barang bukti yang disita adalah tas warna hitam merek Eiger, dompet warna hitam merek Dusty dan satu unit handphone.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Suyatno.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3785 seconds (0.1#10.140)