Polisi Dalami Penggunaan Uang Rp9,8 Miliar Hasil Penipuan Christoper terhadap Jessica Iskandar

Rabu, 22 November 2023 - 12:05 WIB
loading...
Polisi Dalami Penggunaan...
Polisi masih mendalami keterangan dari tersangka Christoper Steffanus Budianto. Termasuk penggunaan uang miliaran rupiah hasil menipu artis Jessica Iskandar. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami keterangan dari tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil Christoper Steffanus Budianto. Termasuk penggunaan uang miliaran rupiah hasil menipu artis Jessica Iskandar.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka setelah diterbangkan kembali ke Indonesia pada Selasa (21/11/2023) malam.

Termasuk mencari tahu penggunaan atas uang yang diperolehnya dari hasil kejahatannya selama pelarian di luar negeri, sepertiHongkong, Singapura, hingga Vietnam.



“Itu yang akan kita dalami ya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa, itu yang akan kita dalami,” ujar Yuliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dikatahui, dalam laporannya ke polisi Jessica mengaku mengalami kerugian hingga Rp9,8 miliar. Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan Christopher.

Jessica menitipkan mobilnya kepada Christopher untuk disewakan. Berjalannya waktu, Christopher menawarkan Jessica terkait bisnis sewa mobil. Christopher lalu meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.



Jessica setuju kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada Christopher hingga mencapai Rp9,8 miliar. Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai kenyataan.

Polisi lalu menetapkan Christopher sebagai tersangka kasus penipuan. Karena Christopher berada di luar negeri, polisi lalu menerbitkan red notice.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)